Suara.com - Lagu terbaru Duo Serigala, 'Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih)' dilarang tayang di stasiun televisi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menanggapi itu, Pamela Safitri pun angkat bicara.
"Lagu baru kami jadi kontroversi dan tidak boleh ditampilkan di TV. Sebenarnya kami juga nggak mau menjadi kontroversi dan kami tidak membuat-buat untuk jadi kontroversi," kata Pamela Safitri di kawasan Kapten P. Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Rabu (23/1/2019).
Pasalnya, perempuan 25 tahun ini meresa lirik lagu tersebut tidak mengandung istilah pornografi.
"Karena liriknya katanya terlalu menjerumus. Sebenarnya sih liriknya nggak porno kok, cuma memang nggak pantas kalau anak kecil yang baca dan denger liriknya, dan orang dewasa bisa mikirnya jorok," ujar Pamela Safitri.
"Jadi lagunya ceritain soal ceweknya pengin dipasangin anting sama pacarnya, tapi mampet karena sudah lama tidak dipasang dan itu kan sakit jadi ih..ih," sambungnya lagi.
Meskipun dijegal di stasiun televisi, dia tetap bersyukur Pelan Pelan (Ah Ah.. Ih Ih) masih bisa ditampilkan secara off air. Pasalnya dia menyadari lirik lagu tersebut bisa membuat orang salah paham.
"Kalau off air nggak masalah, kalau di TV kan ada anak kecil, ibu ibu dan kami mengakui lagu kami nggak pantas untuk di TV," tutur Pamela Safitri.
"Dan KPI juga sudah kasih teguran lagu kami tidak bisa di TV. Tapi untungnya di YouTube sudah banyak yang nonton," pungkasnya.
Baca Juga: Dipertemukan dengan Pamela Duo Serigala, Ovi Sovianti : Kami Baik-Baik Kok!
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten