Suara.com - Artis Lyra Virna diputus bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, atas kasus pencemaran nama baik terhadap travel ADA Tour, milik Lasty Annisa.
"Terdakwa Lyra Virna dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum," kata hakim ketua, Musa Arief Aini saat sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).
Dalam sidang ketua hakim menjelaskan Lyra Virna bebas dari putusan karena ada sifat penanggihan yang membuat tuntutan Lasty Annisa gugur.
"Kita tidak membebaskan, karena terpenuhi semua unsur. Hanya karena ada sifat penagihan itu lah, hilang unsur pidananya," jelas hakim.
Usai mendengar putusan tersebut Lyra Virna tidak dapat menahan air matanya. Bahkan beberapa kali istri Fadlan Muhammad itu menyeka air matanya karena terharu mendengar putusan tersebut.
Seperti diketahui Lyra Virna dituntut satu bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus dugaan pencemaran nama baik travel umrah, ADA Tour.
Semua itu bermula ketika Lyra Virna mengeluarkan unek-uneknya di Instagram mengenai ADA Tour yang tak juga memberangkatkannya umrah. Padahal sebagai konsumen, artis 37 tahun itu sudah memenuhi segala kewajibannya.
Tak terima dan merasa dicemarkan nama baik perusahaannya, Lasty Annisa sebagai pemilik ADA Tour melaporkan Lyra Virna dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Lagu Baru Kena Cekal KPI, Pamela Duo Serigala : Itu Nggak Porno Kok!
Berita Terkait
-
Sempat Dirawat 11 Hari, Fadlan Muhammad Ungkap Perjuangan Lawan Penyakit Batu Empedu
-
Tante dan Keponakan Sama Cantiknya, Potret Lyra Virna Bareng Zee JKT48 Dipuji Selangit
-
11 Potret Lyra Virna Momong 6 Anak, Buktikan Childfree Gak Bikin Cepet Tua
-
Sudah Punya Enam Anak, Intip 6 Potret Lyra Virna yang Wajahnya Tidak Termakan Usia
-
Lyra Virna Keguguran, Ketahui 5 Cara Pulihkan Kondisi Kesehatan Ibu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Heboh Gimik 'Open to Work' Prilly: Apakah Maaf Saja Cukup Obati Luka Hati Pejuang Kerja?
-
Diasuh Virgoun, Anak-Anak Inara Rusli Batuk hampir Sebulan Gara-Gara Asap Rokok
-
Drama Pencurian Motor Kak Jill Shine: Ditodong Senjata Api, Pelaku Ternyata Keponakan Sendiri
-
Minder usai Melahirkan, Siti Badriah Operasi Payudara di Korea
-
Cara Nonton Konser Comeback BTS ARIRANG di Netflix, Tayang Live Global 21 Maret 2026
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh