Suara.com - Tim kuasa hukum Vanessa Angel sampai saat ini masih berusaha untuk menangguhkan penahanan kliennya. Seperti diketahui, Vanessa Angel kini menjadi tersangka kasus prostitusi online dan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 30 Januari lalu.
Salah satu pihak keluarga Vanessa Angel dari almarhumah ibunya, siap menjadi penjamin artis 27 tahun tersebut agar penahanannya bisa ditangguhkan.
"Sudah mengajukan, hari itu juga. Jadi penjaminnya itu tantenya dari mamanya," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (3/2/2019).
Sayangnya, permohonan penangguhan penahanan itu belum bisa dikabulkan pihak kepolisian. Namun hingga saat ini Vanessa Angel masih dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya, setelah sempat pingsan usai menjalani pemeriksana.
"Kita llihat saja nanti kedepannya. Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Ya tinggal dari pihak kepolisian dan penyidik saja seperti apa," sambung Milano.
Menurut Milano, Vanessa Angel layak mendapat penangguhan penahanan karena selama proses pemeriksaan kliennya sangat kooperatif.
"Selama ini Vanessa kan kooperatif. Tidak ada tidak kooperatif, dari pemeriksaan pertama, pemeriksaan tambahan, pemeriksaan tersangka, semua kami ikuti. Panggilannya kami tidak pernah molor, sesuai dengan panggilan. Jadi dari mananya yang tidak kooperatif," sambungnya.
"Jadi kalau dibilang takut menghilangkan alat bukti, alat bukti yang mana? Semua alat buktinya kan sudah disita polisi. Terus dibilang apa lagi? Takut mangkir, kami nggak pernah mangkir. Takut kabur, mau kabur kemana? Kan sudah dijamin sama tantenya. Mau mengulangi perbuatan, ya lebih nggak mungkin lagi itu," kata Milano menandaskan.
Baca Juga: Baru Sembuh, Ustadz Arifin Ilham Mengislamkan Seorang Dokter
Seperti diketahui Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka karena dugaan pelanggaran undang-undang ITE. Karena penyebaran foto dan video pornografi dirinya yang dikirim ke mucikari.
Berita Terkait
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi
-
Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati
-
3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape
-
Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran
-
Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah
-
Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026
-
Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus
-
Barang Impor Masih Mahal, Rupiah Terperangkap di Level Rp18.000