Suara.com - Pengamat musik Idhar Resmadi menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tentang pembatasan penayangan 17 lagu berbahasa asing di Jawa Barat tak masuk akal dan aneh.
"Edaran ini cukup aneh dan nggak masuk akal. Persoalannya apa ada kejadian di lapangan sehingga membuat KPID membatasi penayangan lagu-lagu tersebut," kata Idhar Resmadi saat dihubungi Antara, Rabu (27/2/2019).
Beberapa lagu yang dibatasi penyiarannya antara lain Dusk Till Down (Zayn Malik), Thats What I Like (Bruno Mars), Mr Brightside (The Killers), hingga Overdose (Agnez Mo ft Chris Brown).
KPID Jabar menilai lagu-lagu tersebut menampilkan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks. Dengan demikian, lagu-lagu tersebut masuk klasifikasi dewasa dan cuma bisa diputar mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB saja.
Menanggapi itu, Idhar mempertanyakan apakah ada kejadian tindak kejahatan asusila akibat mendengar lagu-lagu barat yang dibatasi penayangannya tersebut.
"Contohnya gini, apa ada kasus karena mendengarkan lagu Zayn Malik terjadi pelecehan seksual. Apakah ada satu kasus gara-gara lagu Maroon 5 atau The Killers terjadi pemerkosaan. Apalagi musik itu kan multitafsir," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Idhar, pembatasan penayangan lagu-lagu barat tersebut tidak akan berpengaruh dan memberikan dampak secara sosiologis dalam masyarakat. Masyarakat masih bisa mendengar atau menonton lewat media lain.
"Maksudnya kayak pendengar mereka punya opsi dengerin dari YouTube atau streaming. Jadi tidak terlalu berdampak secara sosiologis. Tapi secara industri bisa terjadi dampak," kata dia.
Karenanya, Idhar menyarankan agar KPID Jabar mencabut surat edaran tersebut, kemudian kembali mengkaji dengan melibatkan pelaku industri musik.
"Menurut saya sih lebih baik dicabut. Kalau mau melibatkan dulu pelaku radio, pengamat dan pelaku musik. Yang jelas tujuannya apa. Aturannya dibuat untuk apa itu yang nggak jelas kan sekarang," kata Idhar.
Baca Juga: Tampil Wow saat Bersihkan Sampah, Krisdayanti Dibilang Pencitraan
Berita Terkait
-
Royalti Tak Pasti di Era Streaming: Masalah Klasik Musisi yang Disorot KreasiPro
-
Kasus Suap Proyek Bekasi Melebar, Rumah Ono Surono Digeledah KPK
-
Kebakaran Hebat Landa SPBE Cimuning Bekasi
-
Penerapan One Way Nasional Tahap Dua untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Arus Balik H+3, Pemudik Motor Mulai Serbu Jalur Pantura Menuju Jakarta
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Penuh Perjuangan, Petugas Disdukcapil Kejar-kejaran dengan ODGJ untuk Ambil Foto KTP
-
Reza Arap Tak Enak Ayah Fuji Risi Anaknya Dijodohkan Dengannya: Kayak Gue Binatang Aja!
-
Anak Rusuh di Pesawat, Cara Asuh Denise Chariesta dan Niken Havana Dikritik
-
Dukungan Pemerintah untuk Ekosistem Film Sci-Fi: Menekraf Apresiasi Pelangi di Mars
-
Okin Diduga Butuh Duit Banget, Jual Akses Close Friends sampai Banting Harga Rp25 Ribu
-
Rachel Vennya Nangis di Pelukan Fuji Usai Curhat Rumah Mau Dijual Okin
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious
-
Pria Ini Ungkap Neneknya Sosok Pemetik Teh di Uang Pecahan Rp20 Ribu, Alhamdulillah Masih Sehat
-
Akhirnya Tatap Muka, Istri Angga Wijaya Minta Maaf ke Dewi Perssik