Suara.com - Pengamat musik Idhar Resmadi menilai aturan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tentang pembatasan penayangan 17 lagu berbahasa asing di Jawa Barat tak masuk akal dan aneh.
"Edaran ini cukup aneh dan nggak masuk akal. Persoalannya apa ada kejadian di lapangan sehingga membuat KPID membatasi penayangan lagu-lagu tersebut," kata Idhar Resmadi saat dihubungi Antara, Rabu (27/2/2019).
Beberapa lagu yang dibatasi penyiarannya antara lain Dusk Till Down (Zayn Malik), Thats What I Like (Bruno Mars), Mr Brightside (The Killers), hingga Overdose (Agnez Mo ft Chris Brown).
KPID Jabar menilai lagu-lagu tersebut menampilkan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks. Dengan demikian, lagu-lagu tersebut masuk klasifikasi dewasa dan cuma bisa diputar mulai pukul 22.00 sampai 03.00 WIB saja.
Menanggapi itu, Idhar mempertanyakan apakah ada kejadian tindak kejahatan asusila akibat mendengar lagu-lagu barat yang dibatasi penayangannya tersebut.
"Contohnya gini, apa ada kasus karena mendengarkan lagu Zayn Malik terjadi pelecehan seksual. Apakah ada satu kasus gara-gara lagu Maroon 5 atau The Killers terjadi pemerkosaan. Apalagi musik itu kan multitafsir," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Idhar, pembatasan penayangan lagu-lagu barat tersebut tidak akan berpengaruh dan memberikan dampak secara sosiologis dalam masyarakat. Masyarakat masih bisa mendengar atau menonton lewat media lain.
"Maksudnya kayak pendengar mereka punya opsi dengerin dari YouTube atau streaming. Jadi tidak terlalu berdampak secara sosiologis. Tapi secara industri bisa terjadi dampak," kata dia.
Karenanya, Idhar menyarankan agar KPID Jabar mencabut surat edaran tersebut, kemudian kembali mengkaji dengan melibatkan pelaku industri musik.
"Menurut saya sih lebih baik dicabut. Kalau mau melibatkan dulu pelaku radio, pengamat dan pelaku musik. Yang jelas tujuannya apa. Aturannya dibuat untuk apa itu yang nggak jelas kan sekarang," kata Idhar.
Baca Juga: Tampil Wow saat Bersihkan Sampah, Krisdayanti Dibilang Pencitraan
Berita Terkait
-
Bencana Pergerakan Tanah Rusak Puluhan Rumah di Kabupaten Bogor
-
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah 2026, Bahas Evaluasi 2025 hingga Target Ekonomi
-
Di Balik Duka Longsor Bandung Barat, Adakah Dosa Pembangunan yang Diabaikan Pemerintah?
-
Musisi Legendaris Ryan Kyoto Tutup Usia
-
Hari Keempat Pencarian korban longsor Cisarua
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
3 Perbedaan Mencolok Ending 5 Centimeters per Second Animasi vs Live Action 2026
-
Dapat Info Mau Dijebak, Awkarin Langsung Tes Narkoba ke RS: I'm Clean!
-
Akhirnya Tayang, The Strangers 3 Resmi Jadi Penutup Trilogi yang Mencekam
-
Bintangi Series Tiba-Tiba Brondong, Tatjana Saphira Kepincut Fadi Alaydrus
-
Brandon Salim Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Resmi Sandang Status Ayah
-
6 Koleksi Mobil Jejouw yang Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Mohan Hazian
-
8 Rekomendasi Film Terbaik Tayang di Netflix Februari 2026
-
Devano Curhat Pilu Film Caper Tak Laku di Bioskop, Totalitas Tak Terbalas
-
Hadiah Ultah Pernikahan Terindah, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Umumkan Kehamilan
-
Miris! Penampilan Drumband 'Solehot' di Sekolah Islam di Demak Curi Perhatian Publik, Netizen Geram