Suara.com - Pengacara kondang Sunan Kalijaga mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Senin (18/3/2019) bersama putrinya, Salmafina Khairunnisa alias Salmafina Sunan. Namun setelah keluar dari Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Sunan memilih bungkam.
Sunan Kalijaga keluar dari SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.30 WIB, saat sedang diguyur hujan. Saat didekati, pengacara yang pernah bikin heboh karena berciuman dengan Jenifer Dunn itu membantah telah membuat laporan.
"Nggak ada laporan," kata Sunan sambil keluar dari Gedung SPKT, Polda Metro Jaya.
Tidak puas dengan jawaban tersebut awak media kembali menanyakan video yang diunggah Sunan Kalijaga di Instagarm Story-nya. Sayangnya, dia diam dan meninggalkan awak media dengan menggunakan payung.
Namun setelah satu jam pergi dari Polda Metro Jaya, Sunan Kalijaga langsung mengunggah surat laporan di Instagram. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/1642/III/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam bukti laporan itu, Sunan tertulis sebagai pelapor, sedangkan terlapor bernama lengkap Maulida Riani Putri.
Dalam laporan tersebut, Sunan Kalijaga menyebut nama Gaby dan Ferly sebagai saksi, dalam kejadian yang ditulis terjadi pada 15 Maret 2019. Ada pun kerugian Sunan Kalijaga sebagai pelapor, yaitu imateril.
Seperti diketahui, sebelumnya Sunan Kalijaga dibuat jengkel dengan beredarnya video putrinya, Salmafina Sunan yang tengah dugem dan diduga mabuk, dengan celana dalam yang mengintip.
Tak lama setelah video itu viral, Sunan Kalijaga mengunggah sebuah video singkat di mana ia menerangkan bahwa dengan bantuan polisi, ia telah menangkap pelau penyebar video Salmafina Sunan. Dalam video yang diunggah, seorang perempuan bernama Maulida Riani Putri diduga sebagai penyebar video dan meminta maaf.
Namun tak lama setelah video dari Sunan Kalijaga tersebar, Maulida membuat sebuah video di Instagram. Ia kecewa dengan video tersebut karena membuatnya seolah-olah sebagai satu-satunya orang yang bersalah.
Baca Juga: Buntut Video Dugem, Sunan Kalijaga Resmi Polisikan Teman Salmafina Sunan
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Foto dengan Ardio yang Cuma Pakai Kolor
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam