Suara.com - Eksepsi Steve Emmanuel akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dengan begitu, sidang narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel harus tetap dilanjutkan.
"Menimbang bahwa atas seluruh eksepsi terdakwa, menolak dakwaan seluruhnya. Menimbang keberatan, satu engadilan barat tetap mengadili karena terjadi di barat. Menimbang tidak jelas tolok ukur alamat, bahwa berdasarkan peraturan dilihat dari tempat kejadian perkara, wilayah peradilan telah sesuai ketentuan," kata ketua mejelis hakim, saat membaca putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/4/2019).
Hakim juga menyatakan keberatan dari kuasa hukum tidak dapat diterima. Hakim kemudian memerintahkan agar sidang tetap dilanjutkan dan membebankan biaya perkara kepada terdakwa hingga akhir persidangan.
"Demikian, putusan sela dari majelis hakim. Terdakwa boleh mengajukan banding, tapi bersamaan dengan pokok perkara nantinya," sambung ketua majelis hakim.
Setelah mendengar putusan sela, Steve Emmanuel terlihat kecewa. Namun saat ingin kembali ke ruang tunggu sidang, Steve sempat menyapa kerabat dan sahabatnya. Sayangnya, aktor 36 tahun itu menolak memberi komentar mengenai putusan sela tersebut.
Kuasa hukum, Steve Emmanuel, Jaswin Damanik menerima keputusan tersebut. Namun dia akan mengajukan banding sesuai perintah hakim.
"Itulah yang terbaik menurut majelis hakim. Kami dikasih kesempatan untuk mengajukan banding jadi nanti pokok perkara dikirimkan ke Pengadilan Tinggi," jelas Jaswin.
Setelah putusan sela dilakukan, tim kuasa hukum Steve Emmanuel langsung mengajukan asesmen agar bintang film Dream Obama itu bisa direhabilitasi.
"Dakwaan jaksa mengakui mengonsumsi sendiri. Sehingga dia (Steve) tidak ada hal yang disangkakan. Karena JPU menyebut Steve mengkonsumsi sendiri. Semoga dia direhab sesuai asesmen sama BNN. Ya semoga permohonan kita dikabulkan," sambungnya.
Seperti diketahui dalam sidang dakwaan beberapa waktu yang lalu Jaksa Penutut Umum menyatakan Steve Emmanuel melanggar pasal 114 ayat (2) dan Sub 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 25 April 2019 dengan agenda saksi dari pihak JPU.
Tag
Berita Terkait
-
Demi Anak, Andi Soraya Jenguk Steve Emmanuel yang Baru Bebas dari Penjara
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan
-
Terjawab Tanggal Pasti Steve Emmanuel Bebas dari Penjara dan Alasan di Baliknya
-
Sudah Lama Cerai, Kisah Andi Soraya dan Steve Emmanuel, Kompak Urus Anak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap