Suara.com - Kriss Hatta kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim. Sebelumnya, ia juga telah mengajukan hal sama melalui pengacara terdahulunya, Indra Tarigan.
Hal itu dilakukan untuk merespon Majelis Hakim yang hingga kini belum memberi jawaban atas penangguhan penahan atas Kriss Hatta.
"Mungkin sidang putusan sela kemarin belum ada jawaban dari Majelis Hakim (soal penangguhan penanahan), tapi kami akan terus bermohon karena itu hak kami," kata Lukmanul Hakim saat dijumpai kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim akan memberikan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu minggu depan.
"Ya hari Rabu (15/5/2019) itu, kami akan ajukan lagi," sambungnya.
Meski demikian, lewat surat permohonan tersebut, pihak Kriss Hatta berharap agar Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonannya. Hal itu mengingat fakta-fakta yang ada dalam persidangan dan sikap dari Kriss Hatta yang selalu kooperatif.
"Ya kami berharap untuk dikabulkan karena kan perbincangan dengan media-media yang mungkin dari klien kami kan begitu, yang akan dijalankan setelah beliau dibebaskan atau mungkin kalau beliau tidak bersalah akan ditaken kontrak (kerja), kan begitu," tutupnya
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Ini Teks Lengkap Eksepsi Kriss Hatta terhadap Dakwaan JPU
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani : Billy Syahputra Menikah Tahun Depan
-
5 Artis yang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Pilu!
-
Putus, Hilda Vitria Minta Billy Syahputra Terus Semangat Cari Duit
-
Nangis Bawa Rambut Rasulullah, Istri Nonton Konser dengan Pria Lain
-
Orangtua Suruh Billy Syahputra Putus, Tanggapan Hilda Vitria Mengejutkan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Review The Great Flood: Film Bencana atau Sci-Fi? Cerita Ambisius yang Kehilangan Arah
-
Im Si Wan dan Seol In Ah Bakal Beradu Akting di My Guilty Person, Intip Sinopsisnya!
-
Avatar: Fire and Ash Menggila di Bioskop Indonesia, The Conjuring Tinggal Tunggu Waktu Tergeser
-
Aura Kasih Ikut Terseret Isu Ridwan Kamil, Lisa Mariana Diduga Sindir Lewat Lagu
-
Perjalanan Tasya dan Valen ke Grand Final D'Academy 7, Adu Kualitas Tanpa Celah
-
Deretan Momen Ridwan Kamil Sebut Aura Kasih saat Berpantun, Tercatat Sejak 2021
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Terseret Rumor Jadi Simpanan Pejabat
-
Kenang Barbie Shu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden saat Konser Reuni F4
-
Siap Duet Bareng JKT48, Rhoma Irama Rela Ngulik Sebulan Demi Imbangi Gen Z
-
Promo Buy 1 Get 1 Tiket Nonton Janur Ireng Lewat TIX ID, Simak Ketentuannya