Suara.com - Kriss Hatta kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim. Sebelumnya, ia juga telah mengajukan hal sama melalui pengacara terdahulunya, Indra Tarigan.
Hal itu dilakukan untuk merespon Majelis Hakim yang hingga kini belum memberi jawaban atas penangguhan penahan atas Kriss Hatta.
"Mungkin sidang putusan sela kemarin belum ada jawaban dari Majelis Hakim (soal penangguhan penanahan), tapi kami akan terus bermohon karena itu hak kami," kata Lukmanul Hakim saat dijumpai kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim akan memberikan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu minggu depan.
"Ya hari Rabu (15/5/2019) itu, kami akan ajukan lagi," sambungnya.
Meski demikian, lewat surat permohonan tersebut, pihak Kriss Hatta berharap agar Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonannya. Hal itu mengingat fakta-fakta yang ada dalam persidangan dan sikap dari Kriss Hatta yang selalu kooperatif.
"Ya kami berharap untuk dikabulkan karena kan perbincangan dengan media-media yang mungkin dari klien kami kan begitu, yang akan dijalankan setelah beliau dibebaskan atau mungkin kalau beliau tidak bersalah akan ditaken kontrak (kerja), kan begitu," tutupnya
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Ini Teks Lengkap Eksepsi Kriss Hatta terhadap Dakwaan JPU
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani : Billy Syahputra Menikah Tahun Depan
-
5 Artis yang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Pilu!
-
Putus, Hilda Vitria Minta Billy Syahputra Terus Semangat Cari Duit
-
Nangis Bawa Rambut Rasulullah, Istri Nonton Konser dengan Pria Lain
-
Orangtua Suruh Billy Syahputra Putus, Tanggapan Hilda Vitria Mengejutkan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
THR Syifa vs Alyssa dari Maia Estianty Beda Jauh, El Rumi Protes: Tahu Gitu Nikahnya Sebelum Lebaran
-
Disebut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Fitri Salhuteru Beri Klarifikasi
-
Nekat! Mobil MPV Angkut 12 Orang saat Lebaran, Bagasi Terbuka Ditutup Terpal
-
Bos OnlyFans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia, Sosok di Balik Revolusi Industri Konten Dewasa
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik
-
Ramai THR Ameena dari Kris Dayanti dan Ashanty, Netizen Malah Pertanyakan Jatah dari Gen Halilintar
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Kronologi Chappell Roan Dilarang Manggung di Brasil, Berawal dari Tudingan Intimidasi Anak Jorginho
-
Drama Keluarga Tasyi Athasyia Vs Selvi Salavia Memanas: Kini Ribut Gara-Gara Foto Lebaran
-
Kabar Duka, Ibu Gilga Sahid Meninggal Dunia