Suara.com - Kriss Hatta kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim. Sebelumnya, ia juga telah mengajukan hal sama melalui pengacara terdahulunya, Indra Tarigan.
Hal itu dilakukan untuk merespon Majelis Hakim yang hingga kini belum memberi jawaban atas penangguhan penahan atas Kriss Hatta.
"Mungkin sidang putusan sela kemarin belum ada jawaban dari Majelis Hakim (soal penangguhan penanahan), tapi kami akan terus bermohon karena itu hak kami," kata Lukmanul Hakim saat dijumpai kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (9/5/2019).
Lebih lanjut, Lukmanul Hakim akan memberikan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu minggu depan.
"Ya hari Rabu (15/5/2019) itu, kami akan ajukan lagi," sambungnya.
Meski demikian, lewat surat permohonan tersebut, pihak Kriss Hatta berharap agar Majelis Hakim dapat mengabulkan permohonannya. Hal itu mengingat fakta-fakta yang ada dalam persidangan dan sikap dari Kriss Hatta yang selalu kooperatif.
"Ya kami berharap untuk dikabulkan karena kan perbincangan dengan media-media yang mungkin dari klien kami kan begitu, yang akan dijalankan setelah beliau dibebaskan atau mungkin kalau beliau tidak bersalah akan ditaken kontrak (kerja), kan begitu," tutupnya
Sekedar informasi, Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta mesti diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.
Baca Juga: Ini Teks Lengkap Eksepsi Kriss Hatta terhadap Dakwaan JPU
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani : Billy Syahputra Menikah Tahun Depan
-
5 Artis yang Jalani Ramadan di Balik Jeruji Besi, Pilu!
-
Putus, Hilda Vitria Minta Billy Syahputra Terus Semangat Cari Duit
-
Nangis Bawa Rambut Rasulullah, Istri Nonton Konser dengan Pria Lain
-
Orangtua Suruh Billy Syahputra Putus, Tanggapan Hilda Vitria Mengejutkan
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok