Suara.com - Presenter Kriss Hatta menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pemalsuan data akta nikah di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/5/2019).
Sidang tersebut beragendakan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu pelapor Hilda Vitria. Mantan kekasih Billy Syahputra itu pun datang di PN Bekasi tepat pukul 11.00 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan ibunya, Rachmawati.
Mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan sepatu kets, Hilda Vitria terlihat santai masuk ke ruang sidang. Dengan mengucap kalimat Basmallah, Hilda Vitria mengaku siap menjalani sidang sebagai saksi.
"Bismilahirahmanirohim, doain semuanya," ungkap Hilda.
Hilda Vitria pun mengaku tidak merasa tegang jelang mengungkap keterangannya di persidangan nanti. Ia pun berharap sidang tersebut berjalan dengan lancar.
"Nggak tegang, Bismillah, serahin sama yang di atas," sambungnya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Hilda mengaku sidang nanti akan menghadirkan empat saksi. Namun, dua saksi lagi belum bisa dihadirkan hari ini.
"Saksinya harusnya empat, yang dua belum bisa hadir. Hari ini Hilda sama Ibu Rachmawati. Yaa nanti dengarin saja lah," tutur Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Bila Bertemu Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Akan Bilang Begini
Berita Terkait
-
Billy Syahputra Anggap Pacar Barunya Cewek Biasa, Bisa Diajak Panas-panasan
-
Dengan Elvia Cerolline Cuma Pelarian? Begini Kata Billy Syahputra
-
Uya Kuya: Billy Syahputra - Elvia Cerolline Nikah di Luar Negeri
-
Widih! Billy Syahputra Mau Ajak Pacar Baru Liburan ke Amerika Serikat
-
Alami Keram Kaki, Kriss Hatta Sempat Masuk Ruang Tahanan Wanita
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Kisah Perjuangan Ardhito Pramono: dari Pengamen dan Barista hingga Jadi Musisi Sukses
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
Viral Pengakuan Turis Jepang soal Prostitusi Anak di Blok M
-
Selain Josepha, Guru Pendamping Juga Dibungkam Juri Indri Wahyuni di Lomba Cerdas Cermat
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru