Suara.com - Masalah pribadi antara Sunan Kalijaga dengan putrinya, Salmafina Sunan meningkat ke masalah pencekalan. Kabarnya, Senin (15/7/2019) sore ini, Sunan akan mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, setelah isu pindah keyakinian, Salmafina Sunan belum mau pulang ke rumah. Mantan istri hafiz Taqy Malik itu takut bertemu sang ayah.
Namun hari ini, Sunan Kalijaga memberikan informasi akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Ia meminta kepada imigrasi untuk mencekal putrinya ke luar negeri.
Menanggapi rencana pencekalan Sunan Kalijaga, bagaimana sebenarnya menurut hukum? Bisa kah secara pribadi seseorang memohon pencekalan kepada pihak imigrasi?
Mengenai hal itu, pengacara Alamasyah Hanafiah memberikan penjelasannya. Menurut mantan pengacara OC Kaligis ini, yang memiliki hak untuk mengusulkan pencekalan cuma ada empat institusi.
"Yang berhak meminta pencekalan itu ada empat institusi. Menteri Keuangan, Kejaksaan, Menkumham, dan KPK. Di undang undang ada tiga, ditambah satu KPK," terang Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun menurut Alamsyah Hanafiah, imigrasi bisa saja melakukan pencekalan tanpa permohonan kalau orang tersebut ada permasalahan imigrasi atau permasalahan hukum lainnya.
"Dia (Sunan Kalijaga) bisa saja melapor ke imigrasi, kalau orang yang dia maksud untuk dicekal membahayakan. Misalnya membawa senjata api. Kalau nggak ada masalah hukum nggak bisa, itu hak azazi orang untuk berpergian ke luar negeri. Apalagi kalau anaknya ini sudah dewasa, sudah pernah menikah," jelas Alamsyah Hanafiah.
Baca Juga: Temui Ibu, Salmafina Sunan Takut Temui Ayah, Sunan Kalijaga
Menurut Alamsyah Hanafiah, imigrasi juga tidak bisa berbuat sewenang-wenang soal pencekalan.
"Jad imigrasi tidak bisa berbuat sewenang-wenang, karena (masalah Sunan dengan Salmafina) itu hukum privat. Nah sedang kan imigrasi ini hukum publik," tutur Alamsyah Hanafiah.
Berita Terkait
-
Sunan Kalijaga Tak Terima Dibilang Tak Profesional oleh Erin Taulany, Begini Pembelaannya
-
Oktober 2026 Ini Pemerintah Siapkan Wajib Halal Nasional, Ini Dampak Bagi UMKM, Bisnis, dan Konsumen
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Sunan Kalijaga Mundur sebagai Kuasa Hukum Erin Taulany
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Foto dengan Ardio yang Cuma Pakai Kolor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan