Suara.com - Masalah pribadi antara Sunan Kalijaga dengan putrinya, Salmafina Sunan meningkat ke masalah pencekalan. Kabarnya, Senin (15/7/2019) sore ini, Sunan akan mendatangi kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, setelah isu pindah keyakinian, Salmafina Sunan belum mau pulang ke rumah. Mantan istri hafiz Taqy Malik itu takut bertemu sang ayah.
Namun hari ini, Sunan Kalijaga memberikan informasi akan mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Ia meminta kepada imigrasi untuk mencekal putrinya ke luar negeri.
Menanggapi rencana pencekalan Sunan Kalijaga, bagaimana sebenarnya menurut hukum? Bisa kah secara pribadi seseorang memohon pencekalan kepada pihak imigrasi?
Mengenai hal itu, pengacara Alamasyah Hanafiah memberikan penjelasannya. Menurut mantan pengacara OC Kaligis ini, yang memiliki hak untuk mengusulkan pencekalan cuma ada empat institusi.
"Yang berhak meminta pencekalan itu ada empat institusi. Menteri Keuangan, Kejaksaan, Menkumham, dan KPK. Di undang undang ada tiga, ditambah satu KPK," terang Alamsyah Hanafiah, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Namun menurut Alamsyah Hanafiah, imigrasi bisa saja melakukan pencekalan tanpa permohonan kalau orang tersebut ada permasalahan imigrasi atau permasalahan hukum lainnya.
"Dia (Sunan Kalijaga) bisa saja melapor ke imigrasi, kalau orang yang dia maksud untuk dicekal membahayakan. Misalnya membawa senjata api. Kalau nggak ada masalah hukum nggak bisa, itu hak azazi orang untuk berpergian ke luar negeri. Apalagi kalau anaknya ini sudah dewasa, sudah pernah menikah," jelas Alamsyah Hanafiah.
Baca Juga: Temui Ibu, Salmafina Sunan Takut Temui Ayah, Sunan Kalijaga
Menurut Alamsyah Hanafiah, imigrasi juga tidak bisa berbuat sewenang-wenang soal pencekalan.
"Jad imigrasi tidak bisa berbuat sewenang-wenang, karena (masalah Sunan dengan Salmafina) itu hukum privat. Nah sedang kan imigrasi ini hukum publik," tutur Alamsyah Hanafiah.
Berita Terkait
-
Trauma Nikah Singkat, Salmafina Sunan Punya Aturan Ketat Buat Calon Suami: Harus Mau ke Psikolog
-
Sunan Kalijaga Masih Tak Terima Anaknya Dicampakkan, Ingat Lagi Kisah Cinta Taqy Malik dan Salmafina
-
Ibunda Salmafina Sunan: Saya Anggap Taqy Malik Tak Pernah Ada
-
Buntut Unggahan Taqy Malik, Sunan Kalijaga Murka: Pintu Maaf Sudah Tertutup
-
Salmafina Akhirnya Ungkap Perlakuan Taqy Malik ke Orang Tuanya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis