Suara.com - Kasus narkoba Steve Emmanuel hampir memasuki babak akhir. Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada artis kelahiran 17 Oktober 1983 itu.
Tak kalah heboh, ketegangan Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti, akhirnya mereda. Keduanya sepakat berdamai hari ini, Selasa (16/7/2019).
Seakan tak berujung, perseteruan Kriss Hatta dan Hilda Vitria kini berada di babak baru. Kriss Hatta disebut kembali menyandang status terdakwa.
Ketiga hal tersebut adalah kabar yang paling menarik perhatian pembaca Entertainment SUARA.com di sepanjang Selasa (16/7/2019). Berikut ulasan lengkapnya.
1. TOK! Steve Emmanuel Divonis Sembilan Tahun Penjara
Steve Emmanuel divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/7/2019). Vonis tersebut dibacakan oleh majelis hakim di sidang yang dimulai pada pukul 15.25 WIB.
"Menjatuhkan pidana 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila tidak dibayar diganti dengan penjara 3 bulan," ujar hakim.
2. Sah! Dewi Perssik dan Rossa Meldianti Berdamai
Baca Juga: Akhirnya Damai! Ini Pesan Dewi Perssik untuk Rosa Meldianti
Perseteruan pedangdut Dewi Perssik dan keponakannya, Rosa Meldianti berakhir.
Mediasi keduanya dilakukan di salah satu restoran di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (16/7/2019) sore.
Dalam pertemuan tersebut, Dewi Perssik dan Meldi datang bersama kuasa hukum masing-masing. Kakak tertua Dewi Perssik, Masbin, juga terlihat di sana.
3. Jaksa Ajukan Kasasi Vonis Bebas Kriss Hatta
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi memvonis bebas terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan Kriss Hatta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama