Suara.com - Kasus yang membelit Steve Emmanuel atas penyalahgunaan narkoba berjenis kokain akhirnya diputus pada Selasa (16/7/2019). Dalam sidang tersebut, Steve Emmanuel divonis 9 tahun penjara.
Pihak keluarga pun mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat itu. Bahkan, Karennina Sunny sebagai seorang adik akan melakukan banding soal putusan itu.
"Syok dan pasti kecewa karena berharap dapat keadilan, dengan gugurnya pasal 114 dan terbukti bahwa dia bukan pengedar dan hanya pemakai. Sesuai dengan hukum yang adil harusnya dia direhabilitasi," kata Karennina Sunny saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).
Untuk saat ini, dirinya serta pihak keluarga tengah berdiskusi dengan tim kuasa hukum guna membicarakan kasus itu lebih lanjut.
"Kita lagi bicara dengan tim kuasa hukumnya, dengan option naik banding atau lainnya. Tetap nggak terima, mau cari keadilan buat Steve," lanjutnya.
Lebih lanjut, Karenina Sunny juga tak melihat adanya keadilan atas putusan tersebut. Pasalnya, menurut dia, rehabilitasi menjadi jalan utama untuk menyembuhkan Steve Emmanuel.
"Kalau pasal 112 itu paling ringan itu empat tahun, tapi ya nggak masuk akal dia dituntut 13 tahun dan kena vonis 9 tahun karena kelakuannya dan hukum yang dia langgar itu bukan kriminal dan merugikan diri sendiri, bukan orang lain," ungkapnya.
"Kalaupun itu, kenapa nggak yang ringan aja, tapi kan pecandu narkoba kan butuh fasilitas untuk dia menyembuhkan ketergantungannya, untuk sembuhkan itu, kalau penjara kan bukan tempatnya," tutup Karenina Sunny.
Baca Juga: Divonis 9 Tahun Penjara, Steve Emmanuel Kemungkinan Ajukan PK
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL