Suara.com - Tim kuasa hukum Kriss Hatta, Syuratman Usman dalam minggu ini akan mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya. Salah satu alasannya karena Kriss Hatta punya kontrak di dunia entertainment yang harus dijalankan.
"Mudah-mudahan bisa segera dikabulkan oleh penyidik dan Kriss Hatta bisa melakukan aktivitasnya seperti biasa," kata Syuratman Usman, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).
Tindakan tim pengacara tentu disambut baik oleh Kriss Hatta. Mantan host "Uang Kaget" itu pun berharap bisa menjalani tahanan kota.
"Tadi juga kita bicarakan banyak hal lah, termasuk laporan ITE itu," sambung Syuratman.
Rencananya beberapa bukti akan diajukan oleh tim kuasa Kriss Hatta untuk penangguhan penahanan.
"Bagus-bagus karena memang faktanya seperti itu. Karena hukum itu kan tidak bisa beropini, tapi melihat fakta, apa yang harus kita ungkapkan," sambung Syuratman.
Seperti diketahui, Kriss Hatta dijadikan tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus penganiayaan terhadap Antony Hillenaar.
Baca Juga: Ibunda Kriss Hatta Bakal Bikin Kejutan Minggu Depan, Apa Itu?
Berita Terkait
-
Kim Soo Hyun Versi Lokal, 4 Aktor Indonesia Ini Pernah Pacari Anak di Bawah Umur
-
Blak-blakan! Kriss Hatta Bongkar Gimik Pacaran Settingan dengan Anak di Bawah Umur
-
5 Artis yang Jalani Transplantasi Rambut, Terbaru Kriss Hatta
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Nasib Kisah Asmara Kriss Hatta dan Bocah 14 Tahun Usai Ditegur KPAI
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV