Banjir Bandang Solok, Tito Pastikan Jalan Solok-Padang Kembali Normal

Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Bagas)
BACA 10 DETIK
  • Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah pusat dan daerah telah menangani dampak banjir bandang di Arosuka pada Selasa, 22 September 2026.
  • Pemerintah Kabupaten Solok resmi menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 22 September 2026 akibat banjir bandang.
  • Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi prioritas utama penanganan bencana.

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah sudah bergerak melakukan penanganan terhadap dampak banjir bandang di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Selasa (22/9/2026).

Tito menyampaikan jalan yang terputus akibat banjir bandang perlahan juga sudah dibuka kembali.

“Dan tadinya kan jalan sempat terputus antara Kabupaten Solok dan Kota Padang, tapi saya dapat laporan dari informasi ya, dari lapangan, termasuk dari Menteri PU, sudah dibuka kembali normal,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Tito menyampaikan saat ini penanganan tengah memasuki tahap pembersihan. Setelahnya, dilanjutkan dengan tahap perbaikan.

“Pak Menteri PU sudah menyiapkan rencana untuk perbaikan infrastrukturnya,” ujar Tito.

“Ini adalah salah satu tantangan kita karena ini bencana yang di Sumatra ini bukan sekali kemudian selesai, ya. Terus diperbaiki. Tapi kita lagi sedang dalam tahap rehab recon,” kata Tito.

Tetapkan Status Tanggap Darurat

Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 22 September 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah Kabupaten Solok dan berdampak terhadap permukiman warga serta fasilitas pemerintahan.

Penetapan status diputuskan dalam rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Solok.

Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan keputusan tersebut untuk mempercepat upaya penyelamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, serta penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah Kabupaten Solok.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Seluruh jajaran diminta untuk terus bekerja cepat, terpadu dan responsif dalam menangani dampak bencana serta memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dan bantuan yang dibutuhkan," katanya, melansir Antara, Rabu (23/9/2026).

Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah bersama forkopimda dan unsur terkait akan melakukan pemantauan kondisi di lapangan.

"Selain itu, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penanganan bencana," ujarnya.

Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan serta mengikuti arahan petugas yang berada di lapangan.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com