Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Masa penahanan diperpanjang 40 hari ke depan sejak Kamis (1/8/2019).
Trio kasus Ikan Asin itu pun kini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga waktu yang belum ditentukan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat mengabarkan perinciannya.
"Mungkin karena penyidik merasa ini masih belum tuntas proses penyidikannya maka minta permohonan untuk perpanjangan terhadap kejaksaan dan itu sudah dikeluarkan penetapannya itu diperpanjang empat puluh hari," kata Rihat Hutabarat saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Meski demikian, Rihat Hutabarat menyebut penahanan tak pasti dijalani selama 40 hari. Ada kemungkinan ketiganya akan naik ke ranah persidangan jika berkas sudah memenuhi syarat.
"Namun yang perlu diketahui, empat puluh hari ini bukan berarti harus dijalani empat puluh hari. Kalau memang nanti penyidik sudah merasa cukup, misalnya sepuluh hari itu mereka bisa langsung dilimpahkan ke kejaksaan berkasnya, kalau sudah memenuhi bisa P-21," jelasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Galih Ginanjar dan dua orang YouTuber Rey Utami serta Pablo Benua atas kasus ikan asin.
Kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap ketiganya karena dugaan pencemaran nama baik. Mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin. Hal itu diungkapkan Galih saat diwawancara dalam akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Kini, tiga tersangka kasus ikan asin ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat, 12 Juli 2019 silam. Ketiganya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Aji Mumpung di Kasus Ikan Asin
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Aji Mumpung di Kasus Ikan Asin
-
Pengacara: Saya Yakin Lagu Barbie Kumalasari Akan Laris
-
Suaranya Dibully Warganet, Barbie Kumalasari : Belum Tentu Orang Lain Bisa
-
Vokalnya Dihina, Barbie Kumalasari : Lihat Hasilnya
-
Barbie Kumalasari Nyanyi, Warganet: Fals dari Awal Sampai Akhir
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara
-
Syahrini Unggah Video di Studio Rekaman, Siap Comeback Nyanyi Lagi?
-
Lamaran Nyaris Barengan, Ingat Lagi Momen Erika Carlina Naksir El Rumi
-
Tiket Konser Blackpink di Jakarta Masih Tersedia, Cek Kategori yang Tersisa