Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus bau ikan asin yakni Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua. Masa penahanan diperpanjang 40 hari ke depan sejak Kamis (1/8/2019).
Trio kasus Ikan Asin itu pun kini masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga waktu yang belum ditentukan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Galih Ginanjar, Rihat Hutabarat mengabarkan perinciannya.
"Mungkin karena penyidik merasa ini masih belum tuntas proses penyidikannya maka minta permohonan untuk perpanjangan terhadap kejaksaan dan itu sudah dikeluarkan penetapannya itu diperpanjang empat puluh hari," kata Rihat Hutabarat saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Meski demikian, Rihat Hutabarat menyebut penahanan tak pasti dijalani selama 40 hari. Ada kemungkinan ketiganya akan naik ke ranah persidangan jika berkas sudah memenuhi syarat.
"Namun yang perlu diketahui, empat puluh hari ini bukan berarti harus dijalani empat puluh hari. Kalau memang nanti penyidik sudah merasa cukup, misalnya sepuluh hari itu mereka bisa langsung dilimpahkan ke kejaksaan berkasnya, kalau sudah memenuhi bisa P-21," jelasnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Galih Ginanjar dan dua orang YouTuber Rey Utami serta Pablo Benua atas kasus ikan asin.
Kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap ketiganya karena dugaan pencemaran nama baik. Mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, menyebut organ intim Fairuz bau ikan asin. Hal itu diungkapkan Galih saat diwawancara dalam akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Kini, tiga tersangka kasus ikan asin ditahan penyidik Polda Metro Jaya sejak Jumat, 12 Juli 2019 silam. Ketiganya terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Aji Mumpung di Kasus Ikan Asin
Berita Terkait
-
Barbie Kumalasari Bantah Galih Ginanjar Aji Mumpung di Kasus Ikan Asin
-
Pengacara: Saya Yakin Lagu Barbie Kumalasari Akan Laris
-
Suaranya Dibully Warganet, Barbie Kumalasari : Belum Tentu Orang Lain Bisa
-
Vokalnya Dihina, Barbie Kumalasari : Lihat Hasilnya
-
Barbie Kumalasari Nyanyi, Warganet: Fals dari Awal Sampai Akhir
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Thom Haye Bertekad Akhiri Kutukan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Kipas Angin Imatsu MDF Harganya Berapa? Dijuluki yang Termahal hingga Belasan Juta
-
7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
-
Gebrakan Baru: VW dan Tesla Bikin Sepeda Listrik Canggih, Ada Radarnya!
-
Setia Sejak 2010, Andritany Bongkar Alasan Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Rudal Jelajah Iran Hancurkan Infrastuktur Data Amazon di Bahrain
-
5 Serum Penghilang Bekas Jerawat di Bawah Rp50 Ribu, Ampuh Cerahkan Wajah Sesuai Review
-
10 Warna Baju yang Bikin Kulit Sawo Matang Kamu Auto-Glow Up, Awas Salah Pilih Bikin Kusam!
-
Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya