Suara.com - Dua tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar dan Pablo Benua ditempatkan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Keduanya dipindahkan ke dalam sel tikus karena dianggap melanggar aturan di Rutan Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam rutan dan merekam mereka lalu diunggah ke Instagram.
Akibatnya, polisi melarang Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami untuk dibesuk. Farhat Abbas sendiri sempat protes atas pemindahan Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke dalam sel tikus.
Lantas apa sebenarnya sel tikus?
Sel tikus adalah bisa dikatakan tempat isolasi bagi tahanan yang dikenakan sanksi. Tahanan baru bisa dipindahkan ke sel biasa jika masa sanksi dianggap telah berakhir.
Ukuran sel tikus berbeda dari sel biasa. Biasanya, sel tikus hanya cukup untuk dihuni oleh seorang tahanan saja.
Tahanan yang dijebloskan ke sel tikus adalah mereka yang melakukan pelanggaran berat, salah satunya membawa ponsel ke dalam penjara kemudian menyalah gunakannya.
Bukan cuma itu, tahanan yang terlibat perkelahian, pemerasan di dalam bui, dan beberapa pelanggaran berat lainnya juga terancam dijebloskan ke sel tikus.
Sanksi sel tikus sendiri diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada tahanan bandel.
Baca Juga: Bikin Video Galih Ginanjar di Sel, Farhat Abbas Diperiksa Polisi?
Artikel ini sebelumnya tayang di Matamata.com.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan