Suara.com - Pihak kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap transaksi artis Rio Reifan. Dijabarkan, Rio melakukan pembelian narkoba di di depan sebuah SPBU di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, pada Juli lalu.
"DPO B menyerahkan barang kepada tersangka di bulan Juli depan salah satu SPBU di bilangan Cibubur," ujar Kanit 1 Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (16/8/2019).
Barang tersebut dibeli Rio Reifan dengan harga murah. Sementara penjualnya saat ini masih DPO dan sedang dalam pengejaran.
"Tersangka RR membeli paket sabu seharg Rp 350 ribu, sampai saat ini tim melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya atau lebih kuatnya dengan DPO B," jelas Jean Calvijn Simanjuntak.
Kemudian, menurut pemeriksaan, usai membeli barang , Rio Reifan langsung memakai barang tersebut.
"Setelah melakukan transaksi (pada Bulan Juli) RR baru kembali dan menggunakan barang tersebut," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, Rio Reifan disangkakan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 huruf a Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar.
Baca Juga: Rio Reifan Mengaku Hidupnya Hancur Akibat Sabu, Bagaimana Bisa?
Tag
Berita Terkait
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
Kaleidoskop 2024: Artis Tanah Air Terjerat Kasus Narkoba
-
Ditolak Rehabilitasi, Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara usai 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba
-
Polisi Perlihatkan Barang Bukti Kasus Rio Reifan, Ada Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Besaran Gaji Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbah yang Hilang Usai Dinonaktifkan
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
-
Ahmad Sahroni Dihukum 6 Bulan Nonaktif dari DPR, Pernyataannya Dianggap Tak Bijak
-
Bedu Tetap Transfer Rp50 Juta per Bulan ke Mantan Istri Meski Sudah Cerai, Buat Apa Saja?
-
Akun IG-nya Sempat Diblokir, Rachel Vennya Pamer Sudah Kembali Saling Follow dengan Deddy Corbuzier
-
Cerai dan Nafkahi Anak Rp 50 Juta, Bedu Pilih Hidup Sederhana di Kontrakan
-
DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak
-
Bukan Rencana Awal, Once Mekel Ungkap Alasan Haru Pilih TPU Tanah Kusir Jadi Makam Mertua
-
Habib Jafar Akui Beda Sikap saat Onad dan Coki Pardede Kena Kasus Narkoba: Adil Bukan Berarti Sama
-
Tak Banyak Bicara, Mertua Once Mekel Ternyata Pernah Ngeband Bareng Ahmad Albar