Suara.com - Nikita Mirzani akhirnya bisa membuktikan kalau pernikahannya dengan Dipo Latief sah secara hukum. Sidang gugatan isbat pernikahan Nikita terhadap Dipo diputuskan oleh pengadilan hari ini, Senin (7/10/2019).
Nikita Mirzani sendiri tak bisa hadir di persidangan. Ibu tiga anak itu hanya diwakili pengacaranya, Fachmi Bachmid.
"Permohonan isbat nikah dan cerai itu dikabulkan. Niki itu pernikahannya sah, baik secara syariat agama, maupun sesuai dengan hukum negara, dan diceraikan juga," ucap Fachmi Bachmid usai sidang.
"Ada beberapa biaya (nafkah) yang diputuskan Pengadilan Agama yang nanti secara terperinci, setelah saya ambil putusannya supaya kita nggak salah ngomong. Kita ucapkan alhamdulillah," jelas Fachmi.
Sementara itu, Nikita Mirzani pun tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya, menang atas Dipo Latief. Nikita pun curhat di Instagram Story dan meledek mantan suaminya itu.
"Hai Dipo, kamu kalah ya sidang lawan nyai. Alhamdulillah gugatan dikabulkan. Nggak sia-sia berjuang selama ini. Terima kasih bapak hakim pengadilan agama jakarta selatan," tulis Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani mengajukan isbat pernikahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Nikita ingin membuktikan pernikahannya dengan Dipo sah secara hukum, sekaligus memohong perceraian dari Dipo. Sementara Dipo sendiri mempertanyakan keabsahan pernikahannya dengan Nikita.
Baca Juga: Jangan Banyak Bacot, Farhat Abbas Ditantang Kelahi Nikita Mirzani
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Produser Klaim Akhir Stranger Things Bakal Jadi Salah Satu Final Serial Terbaik
-
Pesta Rakyat Terbesar di Timur Indonesia Siap Digelar, Hadirkan NDX AKA Hingga 100 Paket Umrah
-
'Sore: Istri dari Masa Depan' Gugur, Ini 7 Film Asia Tembus Seleksi Oscar 2026
-
Bakal Gelap Banget! Intip Sinopsis The Death of Robin Hood yang Dibintangi Hugh Jackman
-
5 Fakta Menarik IDOL I, Drakor Misteri Romantis Sooyoung SNSD Siap Tayang di Viu dan Netflix
-
Garuda di Dadaku Kembali! Film Animasi dengan Sentuhan Fantasi dan Animator dari Hollywood
-
Akun IG Zara Anak Ridwan Kamil Mendadak Hilang di Tengah Perceraian Orangtuanya
-
Profil Top 3 Dangdut Academy 7, Siap Adu Kualitas Menuju Grand Final
-
Soundrenaline Sana-Sini 2025 Hadir di Jakarta: Cek 3 Distrik Musik Eksklusif dan Lineup Gila-Gilaan!
-
Kaleidoskop 2025: 5 Film Korea Paling Booming yang Mendominasi Box Office