Suara.com - Sidang narkoba dengan terdakwa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran kembali digelar Rabu (9/10/2019). Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang Polisi dan satu orang saksi mahkota.
Keempat Polisi itu adalah AKP Telly Areska Putra, Aipda IGN Komang Diana, Bripda Julius Fernando, dan Amelda sebagai anggota Polwan. Sementara satu saksi mahkota Hadi Moheryanto alias Tabu.
Meski menghadirkan empat polisi, jaksa hanya bertanya kepada AKP Telly Areska Putra karena dianggap memiliki pangkat tertinggi di antara tiga lainnya. Telly membenarkan jika pihaknya melakukan penangkapan terhadap Nunung dan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian lebih dulu menangkap Hadi Moheryanto, orang yang menjual sabu kepada Nunung. Hadi mengaku Nunung membeli tiga gram sabu sebanyak dua kali pada bulan Juli.
"Disuruh ngambil sabu oleh Ibu Nunung pada bulan Juli , dua kali," ungkap Hadi menjawab pertanyaan Jaksa. "19 Juli 1 gram , 11 Juli 2 gram," sambungnya.
Ditanyai rinciannya, Hadi menyebut Nunung membelinya pada tahun yang sama. Jika ditotal jumlahnya mencapai 7 gram.
"Maret satu gram, April satu gram, Mei satu gram, Juni satu gram, Juli satu gram dan dua gram," beber Hadi.
Dikonfirmasi ke Nunung, ia pun membenarkan hal tersebut. Tak membantah ia menegaskan keterangan saksi tersebut. "Ya benar," ujar Nunung singkat.
Baca Juga: Sebelum Sidang, Nunung Cium Anak dari Balik Jeruji Ruang Tahanan
Polisi juga membawa Hadi ke rumah Nunung dan melakukan penggeledahan di sana. Namun, Polisi hanya menemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram di kamar Nunung dan suami.
"Kami menanyakan dan diakui itu milik Pak July (Iyan Sambiran)," ujar Telly.
Dari pengakuan Iyan Sambiran, ia dan Nunung sabu tersebut di kamar mereka. Sebelumnya, Nunung beserta suaminya ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Penjualan Phishing Tool, Pelaku Sejoli Asal NTT
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Kisah Pilu Nunung Jalani Kemoterapi: Tulang Kayak Copot Hingga Tubuh Mengambang
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami
-
Westlife Bolak-balik ke Indonesia, Apakah Riders-nya Bikin Pusing Promotor?
-
Upaya Duda Lina Jubaedah Jadikan Bintang Ahli Waris Berakhir Tragis, Hakim Nilai Cacat Formil
-
Erin Serang Balik, Sebut ART Posting Foto Kenzy Taulany dan Akui Sebagai Suami
-
Cek Fakta: Benarkah Gal Gadot Dilabrak Dua Lipa di Toilet Acara Met Gala karena Seorang Zionis?
-
Lo Lagi Lo Lagi! Plot Twist Formasi Anyar Hellcrust