Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda sidang Zul Zivilia. Padahal sebelum sidang penyanyi asal Kendari itu mengaku cemas menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan.
"Iya, deg-degan. Mungkin ini (sidang ditunda) rencana dari yang di atas, tapi kalau tuntutan dibacain kan jadi lebih berat," kata Zul Zivilia, usai sidang di Pengadilan Negri Jakarta Utara, kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Walau ditunda lelaki 38 tahun itu, mengaku tidak kecewa. Dia menilai proses hukum tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
"Nggak kecewa memang ini prosesnya, nggak perlu menyegerakan. Sesuatu sudah ditentukan waktunya oleh Allah," sambungnya.
Lelaki bernama asli Zulkifli itu menghormati keputusan hukum. Jika harus dilanjutkan mereka siap dengan segala keputusan pengadilan.
"Nggak ada kecewa. Kita semua menerima apapun kondisi hari ini, kalau pun dilanjutin kita siap," pungkasnya.
Seperti diketahui, Zul Zivilia didakwa tiga pasal sekaligus yakni pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia sendiri di tangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Zul Zivilia Ditunda Hingga Pekan Depan
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Sidang Vonis Kasus Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Akui Gelisah dan Kurang Tidur
-
Tampang Frendry Dona, Bos Lab Vape Narkoba Buron yang Manfaatkan Celah Sistem Ojol!
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Mengenal Mubahalah, Apakah Berlebihan Sumpah Kutukan Ini Diterapkan di Kasus Syekh Ahmad Al Misry?
-
Senyum Optimis Ammar Zoni di Sidang Vonis Kasus Narkoba: Pasrah atau Siap Melawan?
-
Citra Kirana Menangis, Program Bayi Tabung Belum Berhasil
-
Bantah Lecehkan Santri, Apakah Syekh Ahmad Al Misry Berani Lakukan Mubahalah?
-
Omara Esteghlal Ungkap Kondisi Memprihatinkan Tol Mahal Tapi Berlubang: Hati-Hati Guys
-
Respons Ustaz Derry soal Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry: Ghibah Lebih Besar Dosanya!
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
-
Hanna Shahab Dituding Numpang Tenar ke Fajar Sadboy, Begini Jawaban Menohok Sang Komedian