Suara.com - Ashanty dijadwalkan menjalani sidang tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (20/11/2019). Namun karena Ashanty tengah dirawat di rumah sakit, sidang pun harus ditunda.
Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Ashanty yang datang dari Jakarta. Proses persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Persidangan ini dipimpin oleh Ketua PN Purwokerto, M Arif Nuryanta
Dalam sidang tersebut dihadirkan oleh pihak penggugat, Martin Pratiwi beserta dua kuasa hukum dan kuasa hukum tergugat dari pihak Ashanty yakni Sinta Romaidah. Hasil persidangan tersebut hakim memutuskan adanya mediasi antar kedua belah pihak.
Selain itu, hakim meminta agar kedua belah pihak menunjuk orang sebagai mediator. Namun, kedua belah pihak meminta pihak PN Purwokerto sebagai mediator, sehingga Hakim Ketua menunjuk seorang mediator dari PN Purwokerto.
"Kami berharap persoalan ini bisa selesai tidak sampai putusan. Kami nanti menunggu hasilnya dari kedua belah pihak. Semoga ada hasil yang istilahnya win-win solution. Pengadilan akan memberi waktu selama 30 hari untuk mediasi," ujar Hakim dalam proses persidangan.
Kuasa hukum Ashanty, Sinta Romaida menjelaskan bahwa pihaknya memohon maaf tidak bisa menghadirkan Ashanty dengan alasan tidak enak badan dan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum untuk mewakili Ashanty.
"Mohon maaf, mbak Ashanty kondisinya lagi nggak vit, jadi tidak memungkinkan hadir dalam persidangan. Kalau yang saya dengar sakitnya karena autoimun atau apa gitu, jadi mohon doanya agar mbak Ashanty bisa beraktifitas kembali," kata Sinta Romaida.
Menurut Sinta, sejauh ini pihaknya akan menghadiri persidangan dan akan mengikuti perkembangan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa harapan yang diinginkan Ashanty adalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mbak Ashanty juga kaget, kenapa tiba-tiba ada gugatan. Dahulu itu dilakukan di PN Tangerang, tapi mbak Martin Pratiwi mencabut terus habis itu didaftarkan lagi di PN Purwokerto," ujarnya.
Baca Juga: Ashanty Ceritakan Sakit Autoimun ke Anak Penjual Cilok
Ia melanjutkan bahwa, kliennya tidak memberi pesan apapun saat dirinya berangkat ke Purwokerto. Pihaknya hanya mengikuti proses persidangan saja.
"Sebenarnya proses mediasi ini kan sesuai dengan alur prosedur hukum acara. Jadi kami mengikuti sesuai dengan teknis persidangan. Kami tetap mengupayakan terciptanya penyelesaian secara win-win solution. Kalau misal mau diselesaikan secara kekeluargaan ya duduk bareng gitu. Mbak Ashanty dan mbak Martin Pratiwi," lanjutnya.
Pada proses persidangan tahap awal ini menurut dirinya masih harus ada pembuktian yang masih lama, jadi pihaknya masih menunggu proses persidangannya seperti apa.
"Sekai lagi ini harus dibuktikan. Ini kan masih gugatan dan asumsi dari pihak penggugat. Apakah ini benar atau tidak, apakah gugatannya berdasar hukum atau tidak itu harus dibuktikan di dalam proses persidangan," katanya.
Kuasa hukum Martin Pratiwi, Sururudin mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Proses mediasi ini diharapkan dapat menemui titik temu.
"Kita berharap pihak Ashanty sungguh-sungguh dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan klien saya. Kita juga sudah mencoba damai dengan mengirimkan somasi dan teguran kepada Ashanty beberapa bulan sebelumnya. Dan klien kami mbak Tiwi sudah beritikad baik untuk bertemu dan sampai saat ini tidak ada jawaban, hanya bilang dimedia bahwa dia sakit," katanya.
Berita Terkait
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
-
Sempat Debat dengan Anang Hermansyah, Ashanty Resmi Jual Rumah Cinere Rp25 Miliar
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Targetkan Pendapatan Rp8 Triliun, Jakarta Fair 2026 Bakal Diramaikan Slank hingga J-Rock
-
Mengenal Teori Konspirasi 27 Club: Sederet Musisi Meninggal di Usia 27 Tahun Bukan Kebetulan
-
Pacar Yaya Kamari Meninggal Dunia, Jennifer Coppen Jawab Isu Tak Dampingi eks Mertua di Momen Duka
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
Giorgio Antonio CEO Apa? Pacar Sarwendah Klarifikasi Usai Terseret Konflik Rumah Ruben Onsu
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Tayang Hari Ini: "Nobody Loves Kay" Jadi Suara Gen Z Kejar Mimpi & Pembuktian Bagi yang Meremehkan
-
Rupiah Anjlok Tembus Rp18 Ribu per Dolar, Dokter Tirta Bereaksi Sarkas: Jaya Jaya Jaya!
-
Usai Diserang Fans Lyodra karena Komentar soal Vedra, Titi DJ: Fans Militannya Luar Biasa
-
Ogah Pakai AI, Animasi Garuda di Dadaku Gunakan Jasa 500 Animator Lokal Selama 3 Tahun