Suara.com - Ashanty dijadwalkan menjalani sidang tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (20/11/2019). Namun karena Ashanty tengah dirawat di rumah sakit, sidang pun harus ditunda.
Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Ashanty yang datang dari Jakarta. Proses persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Persidangan ini dipimpin oleh Ketua PN Purwokerto, M Arif Nuryanta
Dalam sidang tersebut dihadirkan oleh pihak penggugat, Martin Pratiwi beserta dua kuasa hukum dan kuasa hukum tergugat dari pihak Ashanty yakni Sinta Romaidah. Hasil persidangan tersebut hakim memutuskan adanya mediasi antar kedua belah pihak.
Selain itu, hakim meminta agar kedua belah pihak menunjuk orang sebagai mediator. Namun, kedua belah pihak meminta pihak PN Purwokerto sebagai mediator, sehingga Hakim Ketua menunjuk seorang mediator dari PN Purwokerto.
"Kami berharap persoalan ini bisa selesai tidak sampai putusan. Kami nanti menunggu hasilnya dari kedua belah pihak. Semoga ada hasil yang istilahnya win-win solution. Pengadilan akan memberi waktu selama 30 hari untuk mediasi," ujar Hakim dalam proses persidangan.
Kuasa hukum Ashanty, Sinta Romaida menjelaskan bahwa pihaknya memohon maaf tidak bisa menghadirkan Ashanty dengan alasan tidak enak badan dan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum untuk mewakili Ashanty.
"Mohon maaf, mbak Ashanty kondisinya lagi nggak vit, jadi tidak memungkinkan hadir dalam persidangan. Kalau yang saya dengar sakitnya karena autoimun atau apa gitu, jadi mohon doanya agar mbak Ashanty bisa beraktifitas kembali," kata Sinta Romaida.
Menurut Sinta, sejauh ini pihaknya akan menghadiri persidangan dan akan mengikuti perkembangan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa harapan yang diinginkan Ashanty adalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mbak Ashanty juga kaget, kenapa tiba-tiba ada gugatan. Dahulu itu dilakukan di PN Tangerang, tapi mbak Martin Pratiwi mencabut terus habis itu didaftarkan lagi di PN Purwokerto," ujarnya.
Baca Juga: Ashanty Ceritakan Sakit Autoimun ke Anak Penjual Cilok
Ia melanjutkan bahwa, kliennya tidak memberi pesan apapun saat dirinya berangkat ke Purwokerto. Pihaknya hanya mengikuti proses persidangan saja.
"Sebenarnya proses mediasi ini kan sesuai dengan alur prosedur hukum acara. Jadi kami mengikuti sesuai dengan teknis persidangan. Kami tetap mengupayakan terciptanya penyelesaian secara win-win solution. Kalau misal mau diselesaikan secara kekeluargaan ya duduk bareng gitu. Mbak Ashanty dan mbak Martin Pratiwi," lanjutnya.
Pada proses persidangan tahap awal ini menurut dirinya masih harus ada pembuktian yang masih lama, jadi pihaknya masih menunggu proses persidangannya seperti apa.
"Sekai lagi ini harus dibuktikan. Ini kan masih gugatan dan asumsi dari pihak penggugat. Apakah ini benar atau tidak, apakah gugatannya berdasar hukum atau tidak itu harus dibuktikan di dalam proses persidangan," katanya.
Kuasa hukum Martin Pratiwi, Sururudin mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Proses mediasi ini diharapkan dapat menemui titik temu.
"Kita berharap pihak Ashanty sungguh-sungguh dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan klien saya. Kita juga sudah mencoba damai dengan mengirimkan somasi dan teguran kepada Ashanty beberapa bulan sebelumnya. Dan klien kami mbak Tiwi sudah beritikad baik untuk bertemu dan sampai saat ini tidak ada jawaban, hanya bilang dimedia bahwa dia sakit," katanya.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Wajah Kempotnya Viral, Ashanty Jawab Tudingan Jalani Operasi Bariatrik
-
Perubahan Wajah Jadi Sorotan, Ashanty Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
6 Fakta Menarik Jodoh 3 Bujang yang Bikin Jadi Raja di Netflix
-
Hotman Paris Ledek Firdaus Oiwobo yang Diminta Copot Toga oleh Hakim MK
-
Top 5 Serial Netflix Hari Ini: Drama Korea Mendominasi, Serial Indonesia Bertengger di Tiga Besar
-
Sinopsis The Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Film Dukun Magang: Ketika Logika Mahasiswa Skeptis Terpaksa Berguru pada Ilmu Gaib
-
7 Drama Kim Woo Bin, Aktor yang Siap Menikah dengan Shin Min Ah
-
5 Rekomendasi Drakor Populer Tentang Balas Dendam, Terbaru Taxi Driver 3 Tayang Hari Ini
-
Review Film Wicked: For Good, Penutup Manis yang Kadang Terasa Kurang Bumbu
-
SinopsisThe Hunger Games: Sunrise on the Reaping, Ungkap Asal-usul Haymitch Abernathy
-
Backtrace: Upaya Sylvester Stallone Mengungkap Perampokan Misterius, Malam Ini di Trans TV