Suara.com - Musisi Zul Zivilia lagi-lagi harus menarik napas panjang. Soalnya, untuk kali keenam sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda.
Meski kecewa, Zul Zivilia sama sekali tak menaruh curiga atas penundaan yang sudah kesekian kali ini. Menurut dia, penundaan adalah hal yang wajar.
"Kalau kecurigaan nggak ada, insya Allah berjalan sesuai sebagaimana mestinya dan ini hal yang biasa penundaan itu," kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11/2019).
Alasan sidang ditunda lantaran jaksa lagi-lagi belum merampungkan berkas administrasi 9 terdakwa, termasuk Zul Zivilia. Zul memaklumi karena dia tahu peran masing-masing terdakwa berbeda-beda.
Sehingga, Zul melanjutan, jaksa meminta tambahan waktu untuk menyusun tuntutan kepada 9 orang terdakwa.
"Mungkin mereka bingung ya, kita kan 9 orang dan perannya berbeda-beda tiap orang. Sehingga butuh kehati-hatian dalam menentukan tuntutannya," ujarnya.
"Peran kita berbeda-beda, tidak sama semua. Ada yang sebagai penampung, ada yang seperti saya misalnya mengetahui tapi tidak melaporkan," kata Zul lagi.
Di sisi lain, tertundanya sidang selama 6 kali berturut-turut diharapkan Zul Zivilia dapat menjadi pertimbangan untuk mengurangi hukumannya.
Baca Juga: Istri Zul Zivilia Menangis Curhat Kesulitan Keuangan di Bulan Ini
"Ya mudah-mudahan penundaan semakin ringan tuntutan saya. Saya percaya akan proses hukum akan memutuskan tuntutan nanti seadil-adilnya," kata Zul Zivilia.
Zul Zivilia sebelumnya didakwa pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi
Tag
Berita Terkait
-
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
-
Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
-
Dihukum 18 Tahun Penjara, Zul Zivilia Bakal Bebas 2027, Kok Bisa?
-
Masih Dipenjara, Zul Zivilia Kaget Dapat Royalti Tiga Kali Lipat dari Sebelumnya
-
Ditinggal Suami 18 Tahun, Istri Zul Zivilia Beberkan Bagaimana Nafkah Batin Terpenuhi
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Rey Mbayang Pasang Badan Usai Filmnya dengan Dinda Hauw Disebut Sepi Penonton
-
Sikap Bijak Kenny Austin ke Amanda Manopo di Tengah Tuduhan 'Hamil Anak Haram'
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Pavane, Film Debut Moon Sang Min di Netflix
-
Permintaannya Ditolak, Ammar Zoni Tetap Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang Selesai
-
Tampil di Ultraverse Festival, Bernadya Gugup Nyanyikan Lagu Baru
-
Jennifer Coppen Kecewa Eks Mertua Bahas Kamari Panggil Justin Hubner 'Papa' di TikTok
-
Irfan Hakim Pegang Kartu AS Denada Soal Ressa, Ogah Bocorkan Demi Netralitas
-
Mimi Peri Tolak Oplas Biar Cantik, Takut Bohongi Tuhan
-
Mengenal 4 Karakter Baru Bridgerton Season 4, Kunci Konflik Cinta Benedict
-
Curhat Pilu Nurul Akmal Hanya Diangkat PPPK Paruh Waktu: Apakah Aku Tidak Pantas?