Suara.com - Helmy Yahya bakal menggelar konferensi pers terkait keluarnya surat Dewan Pengawas TVRI tentang penonaktifan dirinya. Hal itu disampaikan Helmy saat dihubungi melalui sambungan telepon.
"Besok kita press confrence jam 10 di TVRI," kata Helmy Yahya saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/12/2019).
Helmy Yahya menegaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih tetap menjabat sebagai Direktur LPP TVRI yang sah. Hal itu disampaikan Helmy saat merespon Surat Ketua Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 4 Desember 2019 tentang Penetapan Nonaktif Sementara dan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama LPP TVRI Periode 2017-2022.
Sebelumnya tanggapan soal SK tersebut juga sudah disampaikan Helmy Yahya melalui surat Nomor 1582/1.1/TVRI/2019, perihal tanggapan Surat Dewan Pengawas. Hemly membenarkan soal surat tanggapannya tersebut.
"Iya benar. Tapi Saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua direktur. Save TVRI!" ujar Helmy Yahya.
Dalam suratnya, Helmy Yahya berujar bahwa SK Dewan Pengawas tersebut cacat hukum dan tidak mendasar. Lelaki 57 tahun ini menerangkan bahwa pemberhentian anggota Direksi sesuai pasal 24 ayat (4) disebutkan anggota Dewan Direksi dapat diberhentikan sebelum habis masa jabatannya apabila tidak melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terlibat dalam tindakan yang merugikan lembaga.
Dipidana karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekutatan hukum tetap atau tidak lagi memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22. Helmy menegaskan bahwa semua poin yang disebutkan di atas tidak berlalu kepada dirinya
"Sementara dasar rencana pemberhentian oleh Dewan Pengawas kepada saya tidak memenuhi salah satu pun dari poin a, b, c, d di atas," ujar Helmy.
Baca Juga: Helmy Yahya Dihentikan dari Dirut TVRI, Stphanie Poetri Raih Penghargaan
Tag
Berita Terkait
-
Nostalgia Orde Baru: Mengenang Masa Ketika TVRI Jadi Satu-Satunya Jendela Piala Dunia
-
TVRI Modernisasi Sistem Penyiaran Sambut Piala Dunia 2026
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Timnas Tak Lolos, Indonesia Tetap Gelar Agenda Road to Piala Dunia 2026
-
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di TVRI, Total Ada 104 Pertandingan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap