Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (9/12/2019) akan menggelar sidang perdana kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin', yang melibatkan tiga terdakwa, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.
Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Antara, sidang diagendakan berlangsung siang hari diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB. Tapi hingga berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai.
Sidang kasus 'bau ikan asin' telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2019. Sidang terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL
Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata 'ikan asin' yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yakni Donny M Sany.
Kasus pencemaran nama baik dengan vlog 'ikan asin' ini telah bergulir sejak Juni 2019, bermula saat Fairuz A Rafiq melaporkan pasangan Rey Utami-Pablo Benua sekaligus mantan suaminya, Galih Ginanjar, ke polisi.
Hal tersebut terjadi setelah Galih mengumpamakan Fairuz dengan "ikan asin" dalam sebuah video YouTube yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video tersebut. Hinaan tersebut salah satunya terkait bau ikan asin.
Atas perbuatannya, ketiga ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dijerat pasal 27 ayat 1, ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 310, pasal 311 KUHP dengan ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya