Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mereka didakwa dengan tiga pasal alternatif. Satu di antaranya tentang pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik.
"Perbuatan terdakwa merupakan tindak pidana yang terancam pidana dalam Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar jaksa.
Selain itu, ketiganya juga dinilai sudah melakukan tindakan pencemaran nama baik melalui media elektronik maupun KUHP.
"Yang kedua kita kaitkan dengan konten penghinaan pencemaran dalam ITE YouTube. Primernya apakah itu menumbulkan kerugian bagi saksi Fairuz, saksi yang bisa menerangkan di persidangan. Kita lapis apabila tidak menimbulkan kerugian. Sama-sama ITE, menimbulkan konten pencemaran atau penghinaan," kata jaksa.
"Dakwaan ketiga kita pencemaran nama baik, KUHP, tindak pidana biasa. Tapi dakwaan pertama dan kedua kaitannya ITE," ujarnya lagi.
Kasus ini berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Ucapan itu tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Mereka kemudan dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Ultah ke-62 PAI, Pablo Benua Berharap Tak Ada Lagi Advokat yang Cuma Cari Sensasi
-
Rey Utami Kaget Ridwan Kamil Diterpa Isu Selingkuh: Padahal Terlihat Romantis
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Perjuangan Berbuah Manis, Detik-detik Pemuda Indonesia Sujud Syukur di Australia Usai Dapat Kerja
-
Profil Rahayu Saraswati, Mantan Artis Sekaligus Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
-
Sinopsis Tempest, Drakor Baru Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won
-
Toko Kue Lumiere Ashanty Kini Jual Donat, Penuhi Permintaan Atta Halilintar
-
Sinopsis Tomb Watcher, Teror di Balik Peti Mati Wanita Pebisnis Kaya Raya
-
Jakarta World Cinema 2025: Gerbang Sinema Dunia Kembali Terbuka di Ibu Kota
-
Tribute to Gustiwiw, Salah Satu yang Spesial di Synchronize Festival 2025
-
The Darkest Hour: Kengerian Alien Tak Kasat Mata Teror Moskow, Malam Ini di Trans TV
-
Tinggal di Denpasar, Bagaimana Kondisi Jennifer Coppen Saat Banjir?
-
Bukan Komedi Biasa, Ini 3 Fakta Menohok di Balik Sindiran Mundur Wendy