Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Mereka didakwa dengan tiga pasal alternatif. Satu di antaranya tentang pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik.
Sidang perdana kasus Ikan Asin menjadi salah satu berita Populer di Entertainment Suara.com di sepanjang hari Senin (9/12/2019). Selain kabar tersebut berita Zul Zivilia yang akhirnya sidang tuntutannya di bacakan oleh pihak JPU. Ada juga Vicky Prasetyo yang memenuhi panggilan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan atas laporan Angel Lelga dan mantan suami Dina Lorenza, Ghatan Saleh terancam ditangkap paksa karena mangkir dari panggilan polisi.
Berikut rangkuman beritanya:
1. Absen Pemeriksaan Penyidik, Ghatan Saleh Terancam Ditangkap Paksa
Ghatan Saleh Hilabi terancam dijemput paksa pihak kepolisian jika tak memenuhi panggilan penyidik atas kasus pengeroyokan terhadap Fano asisten Nathalie Holscher.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus menerangkan, pihak penyidik sebelumnya sudah mendatangi kediaman Ghatan Saleh namun hasilnya nihil. Sehingga jika ia tidak memenuhi panggilan penyidik, pihak kepolisian akan mengeluarkan surat penangkapan.
2. Zul Zivilia Dituntut Hukuman Seumur Hidup
Zul Zivilia dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019).
Baca Juga: Kabur Diam-diam dari Wartawan, Vicky Prasetyo Tak Ditahan Oleh Polisi
"Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," kata Fedrik Adhar dalam sidang.
3. Trio Ikan Asin Didakwa Pasal Berlapis
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami terkait kasus pencemaran nama baik 'bau ikan asin' di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mereka didakwa dengan tiga pasal alternatif. Satu di antaranya tentang pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik.
Tag
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Gara-Gara Ini, Jung Woo Sung Sempat Ragu Ambil Peran di Drakor Made in Korea
-
Raih 10 Juta Penonton, Skenario Film Agak Laen: Menyala Pantiku! Ditulis Hanya dalam Waktu 3 Hari?
-
6 Plot Hole di Drama Cashero Bikin Penonton Garuk Kepala, Logis Gak Sih?
-
Sinopsis Scream 7: Teror Ghostface Kembali, Putri Sidney Jadi Target Utama
-
Cetak Sejarah! Ini 3 Film Terlaris Tissa Biani yang Tembus Jutaan Penonton
-
Nasihat Buya Yahya Jadi Titik Balik Inara Rusli Cabut Laporan Polisi dan Rujuk dengan Insanul Fahmi
-
Rekap Lengkap Ramalan Hard Gumay 2026: Kematian Artis, Perceraian Seleb Hingga Bencana Alam
-
Suami Terseret Kasus Penipuan, Boiyen Ungkap Harapan Ini untuk Tahun 2026
-
Sambut Tahun Baru dengan Teror, Nonton Film Dusun Mayit Beli 1 Gratis 1 di m.tix
-
Viral Sosok 'Mbak Pipit' Disebut ART Cristiano Ronaldo yang Digaji Rp93 Juta, Begini Faktanya