Suara.com - Salahuddin selaku kuasa hukum Galih Ginanjar akhirnya menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya, Galih Ginanjar atas kasus ikan asin.
"Yang pertama kami sampaikan, yaitu karena jaksa sangat-sangat keliru. Begitu rapi dibuat tapi malah membuat terdakwa tidak memahami. Jangankan terdakwa kami penasehat hukum terdakwa pun tidak mengerti tentang dakwaan tersebut," ujar Salahuddin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Dia juga menilai JPU seakan menyusun dakwaan secara tergesa-gesa. Ada keraguaan ketika menentukan pasal dakwaan.
"Ah dakwaanya sifatnya subsider tapi ada alternatifnya gitu loh. Nah kami melihat ada keragu-raguan jaksa dalam membuat dakwaan. Yang pertama keraguan itu bahwa ia menekankan ada perbuatan tentang konten kesusilaan, tiba-tiba jaksa melapis dengan pencemaran nama baik. Artinya kami menemukan keraguan dalam dakwaan tersebut," sambungnya lagi.
Karena itu, Salahuddin akan mengajukan eksepsi alias nota keberatan terhadap dakwaan JPU. Baginya, Galih Ginanjar tidak bersalah.
"Kami akan fokus bahwa klien kami tersebut tidak melakukan seperti yang di dakwakan ini gitu lho. Sehingga kita akan buktikan, secara formilnya apakah sudah benar, sebelum kita lanjut ke perkara," tutur Salahuddin.
Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua resmi ditetapkan sebagai tersangka atas konten video ikan asin. Video itu awalnya diunggah akun YouTube Rey Utami.
Disitu, Galih Ginanjar menyatakan organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Saat itu, video ini pun sempat menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
Baca Juga: Wajah Galih Ginanjar Tegang, Hakim: Anggap Seperti Syuting Sinetron
Atas inilah, mereka dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila.
Kini, ketiganya didakwa tiga pasal berlapis termasuk pelanggaran perbuatan asusila lewat media elektronik, adanya pencemaran nama baik secara media elektronik maupun KUHP.
Berita Terkait
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Fairuz A Rafiq Disorot Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Sonny Septian Singgung Hubungan Kakak Adik
-
Dear Fadia Arafiq, Ini 9 Prinsip Good Governance yang Penting Dipahami Kepala Daerah
-
Drama KPK Kejar Kakak Fairuz A Rafiq, Berakhir Gara-Gara Mobil Lowbat
-
Fairuz A Rafiq Bicara soal Diam Usai Kakaknya Ditangkap KPK, Ogah Terseret?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami