Suara.com - Sidang lanjutan kasus ikan asin dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) diawali aksi unjuk rasa oleh beberapa anggota LSM Indonesia Feminist Lawyer Club.
Mereka duduk di bangku barisan paling depan di dalam ruang sidang dengan memegang kertas. Kertas tersebut bertuliskan pembelaan untuk korban Fairuz A Rafiq yang bunyinya "Dari rahim perempuanlah kehidupan dimulai, Feminism for equal & fair, katakan tidak pada pelaku kekerasan, lindungi perempuan Indonesia".
Kuasa hukum Pablo dan Rey, Rihat Hutabarat merasa keberatan dengan aksi protes tersebut. Dia lantas meminta majelis hakim untuk bereaksi atas aksi mereka di dalam ruang sidang.
"Yang mulia sebelumnya mohon maaf ada yang bawa seperti demo mohon diturunkan," kata Rihat Hutabarat kepada Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto.
Djoko Indiarto kemudian memberikan imbauan kepada Indonesia Feminist Lawyer Club dan memintanya untuk menurunkan kertas-kertas tersebut.
"Para pengunjung siapapun dalam persidangan ini tidak boleh unjuk rasa klubmau unjuk rasa itu di luar," ata Djoko.
Persidangan pun dimulai. Rihat Hutabarat mengutarakan keberatannya atas lokasi persidangan dan tempat kejadian. Rihat menilai persidangan seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.
"Pertama terdapat saksi yang bertempat tinggal jauh dari wilayah hukum Jakarta Selatan. Tempat kejadian perkara dalam dakwaan bertempat di studio milik terdakwa satu dan terdakwa dua yang terletak di kecamatan babakan madang, kab bogor atau masih ranah PN cibinong,” ujar Rihat.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Datang di Sidang Ikan Asin Bila Dibutuhkan Persidangan
Keberatan tersebut tertuang dalam eksepsi. Sugiyarto selaku kuasa hukum Galih Ginanjar juga keberatan dengan
lokasi persidangan dan mempertanyakan keputusan penyidik menambahkan saksi yang beralamat di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Sebagian besar saksi berada di luar wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik menambahkan saksi sebanayak tiga orang yang beralamat di Polda Metro Jaya, hal tersebut untuk menambah jumlah saksi yang berada di wilayah hukum Jakarta Selatan," ucap Sugiyarto.
Merespons eksepsi kuasa hukum terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tambahan waktu kepada Majelis Hakim untuk memberikan tanggapan.
"Setelah mendengar eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya, kami akan memberikan tanggapan secara tertulis mohon waktu selama satu minggu ke depan,” kata jaksa di persidangan.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permintaan jaksa dan melanjutkan sidang dengan agenda tanggapan JPU pada Senin (13/1/2019) mendatang.
Kasus ini berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Ucapan itu tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Berita Terkait
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
-
Pablo Benua dan Istri Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Apa?
-
Sempat Didekati Sosok Artis, Lisa Mariana Pilih Mundur: Dia Kere!
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Lisa Mariana Beberkan Alasan Minta Bayaran Rp 150 Juta Buat Tampil di Podcast Pablo Benua
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Mikha Tambayong Tak Pernah Batasi Deva Mahenra Pilih Proyek Film
-
Video Lama Nino Fernandez Beli Nasi Lemak ke Malaysia, Kode Kehamilan Steffi Zamora?
-
Lepas Rindu Setelah 29 Tahun, Elvy Sukaesih Siap Goyang Bareng Band Jepang di Synchronize Fest 2025
-
Aura Kasih hingga Sinta Jojo bakal Manggung di Panggung 'Centil Era' Synchronize Festival
-
Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta
-
Andovi da Lopez: Empati Pejabat Harusnya Tak Perlu 'Dipaksa' UU Anti Flexing
-
Adu Gengsi Pasangan Artis di ITA 2025: Raffi-Nagita Lawan Atta-Aurel Hingga Billar-Lesti
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?