Suara.com - Penyanyi Eka Deli menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles. Eka mendatangani Polda Jatim, Senin (13/1/2020) siang.
Mengutip dari Beritajatim, Eka Deli datang dengan mengenakan mengenakan baju warna putih. Penyanyi 43 tahun ini pun langsung menuju gedung Kriminal Khusus.
"Saya dipanggil sebagai saksi, nanti saja ya setelah pemeriksaan," kata Eka Deli kepada wartawan yang mencoba memintai keterangannya.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Eka Deli diperiksa lantaran perannya sebagai koordinator artis dalam investasi melalui MeMiles yang ternyata ilegal tersebut. Sayangnya, Kapolda tak menjelaskan secara detail peran koordinator yang dilakukan Eka terhasap artis.
Apakah ada aset lain yang disita Polda dari tangan Eka Deli selain mobil Toyota Fortuner? Lagi-lagi Kapolda menyatakan bahwa ini masih dalam pengembangan penyidik.
"Dalam pemeriksaan ini kami akan kaitkan dengan barang bukti dengan saksi saksi lain. Nanti kami akan gelar kasusnya. Nanti akan kami tentukan," ujarnya.
Seperti diketahui, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, dan berhasil menyita uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan.
PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.
Sehingga Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan.
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Artis Eka Deli Akui Terima Hadiah Mobil dari MeMiles
Berita Terkait
-
BKPM Cabut Izin Perusahaan 10 Investor Bodong, Modal Rp10 Miliar Cuma Fiktif
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Hati-hati! 4 Zodiak Ini Punya 'Titik Lemah' yang Bikin Uang Mereka Cepat Ludes
-
Dana Nasabah Aman, BRI Tindak Tegas Oknum yang Lakukan Investasi Bodong
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten