Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi trio Ikan Asin: Galin Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Sidang sendiri beragendakan putusan sela.
"Mengadili satu menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa. Saya ulangi, menolak keberadan eksepsi dari para terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto dalam sidang, Senin (20/1/2020).
Selain itu majelis hakim menolak pemindahan sidang ke Pengadilan Negeri Sidang Cibinong, seperti yang diminta tim kuasa hukum Trio Ikan Asin.
"Dua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambung hakim.
Hakim pun memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang berikutnya yang bakal diselenggarakan pada sidang berikutnya.
"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan pemeriksaan perkara nomor 1327/ krimsus/2019/PN Jakarta Selatan, atas nama para terdakwa tersebut menanggungkan biaya perkara sampai dengan putusan hakim," kata hakim.
Dalam sidang hakim juga berencana menjadwalkan sidang dua kali dalam satu minggu. "Biar perkara ini cepat selesai," ujar Djoko Indiarto.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 27 Januari 2020.
Baca Juga: Lagi Dibui, Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah
Berita Terkait
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Punya DNA Sunda 25%, Intip Cinta Laura Nyobain Sambel Leunca dan Ikan Asin
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Istri Dipecat karena Diadukan Kerja Tak Beres, Suami Aniaya Karyawan Indomaret
-
Raline Shah Resmi Jadi Milea di Dilan ITB 1997, Tayang 30 April 2026
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Para Metalhead Merapat! Jay Weinberg Mau Jual Topeng Slipknot
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
-
Sinopsis dan 5 Fakta Menarik Absentia, Serial Thriller Stana Katic Tayang di Netflix
-
Profil Kathryn Hahn Geser Scarlett Johansson Perankan Mother Gothel di Tangled Live Action
-
Perfect Crown Rilis Teaser Baru, Intip Alur Cerita dan Jadwal Tayangnya
-
Ini Daftar 5 Film yang Lagi Trending di Netflix Indonesia
-
Satu Dekade Teror Danur: Simak Preview The Last Chapter, Babak Akhir Perjalanan Risa