Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi trio Ikan Asin: Galin Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami. Sidang sendiri beragendakan putusan sela.
"Mengadili satu menyatakan keberatan atau eksepsi dari para penasihat hukum terdakwa. Saya ulangi, menolak keberadan eksepsi dari para terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim, Djoko Indiarto dalam sidang, Senin (20/1/2020).
Selain itu majelis hakim menolak pemindahan sidang ke Pengadilan Negeri Sidang Cibinong, seperti yang diminta tim kuasa hukum Trio Ikan Asin.
"Dua menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini," sambung hakim.
Hakim pun memerintahkan JPU untuk melanjutkan sidang berikutnya yang bakal diselenggarakan pada sidang berikutnya.
"Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan pemeriksaan perkara nomor 1327/ krimsus/2019/PN Jakarta Selatan, atas nama para terdakwa tersebut menanggungkan biaya perkara sampai dengan putusan hakim," kata hakim.
Dalam sidang hakim juga berencana menjadwalkan sidang dua kali dalam satu minggu. "Biar perkara ini cepat selesai," ujar Djoko Indiarto.
Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan pada 27 Januari 2020.
Baca Juga: Lagi Dibui, Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah
Berita Terkait
-
Seiris Kenangan yang Diasinkan
-
Seni Hidup Sederhana dalam Nasi Panas dan Ikan Asin
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Dua Pekan Naik, Harga Ikan Asin Capai Rp60 Ribu per Kg
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Bintangi Film Tanah Sengketa, The Virgin Berani Tampil Beda
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV