Suara.com - Beredar surat perihal larangan Nikita Mirzani buat muncul disemua media maupun program MNC Group. Hal itu mengacu atas sikap ibu tiga anak itu yang dianggap tidak sopan terhadap wartawan MNC Group.
"Sehubungan dengan sikap tidak baik dan perlakuan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kalimat yang tidak sepantasnya yang ditunjukkan kepada Starpro dan MNC yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani kepada tim liputan dari Starpro," tulis surat tersebut yang beredar digrup wartawan berantai pada Kamis (23/1/2020).
"Sesuai dengan arahan dari ibu Lina Priscilla dengan ini kami menginfokan kepada semua unit di MNC Group untuk TIDAK MENGGUNAKAN, MENAMPILKAN DAN MENAYANGKAN Nikita Mirzani sebagai pengisi acara maupun materi berita," sambungnya lagi.
Sebagai penutup, surat itu mengatakan agar informasi tersebut segera disebarluaskan kepada karyawan MNC Group.
"Mohon perihal ini diinformasikan kepada bagian terkait. Demikian yang dapat kami sampaikan teriamakasih atas perhatian dan kerjasamanya," katanya.
Hanya saja setelah dimintai konfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut, pihak MNC Group belum memberikan jawaban kepada Suara.com.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sudah menanggapi soal dirinya yang diblacklist. Alih-alih sedih, dia justru bersikap santai.
Seperti diketahui, mantan Dipo Latief itu sempat meluapkan kekesalannya terhadap wartawan Starpro, salah satu perusahaan milik MNC Group. Dia pun melontarkan makian gara-gara merasa hidupnya telah diusik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Gentar Kena Blacklist MNC Group
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Bisnis
-
Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan
-
Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing
-
BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis
-
Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran
-
Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai
-
Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan
-
Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime
-
RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026
-
Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026