Suara.com - Ruben Onsu menyebut, beberapa pelaku cyberbully terhadap Betrand Peto di media sosial telah meminta maaf. Tak lama setelah Ruben membuat laporan ke polisi, beberapa pelaku sudah meminta maaf ke Ruben Onsu dengan itikad baik.
"Beberapa sih sudah ada (yang minta maaf), beberapa belum. Yang sudah ya tapi kan prosesnya masih terus jalan, jadi bagaimana pihak kepolisiannya saja," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Bahkan, salah satu pelaku meminta maaf ke Ruben Onsu dengan menemui langsung. Suami Sarwendah itu menyebut pertemuannya berlangsung damai.
"Oh saya sudah pernah ketemu langsung juga ada (yang minta maaf), saya juga nggak pukul dia, nggak apa-apain dia. Saya cuma tanya motifnya apa, kenapa, semua sama intinya rasa ketidaktahuan dia tentang seseorang," jelasnya.
Menurut Ruben Onsu, si pelaku yang sudah dewasa itu cenderung terus menunduk dan diam saat menemuinya. Meski menghargai itikad baik pelaku, Ruben tetap akan melanjutkan proses hukumnya.
"Saya sambut baik saja itikad baik dia ke tempat saya. Dan saya juga nggak upload ke teman-teman atau ke akun medsos saya, pertemuan saya dengan dia. Tapi kalau dia mangkir ya saya baru upload," tuturnya.
"Kalau maaf-maafan kan dari mulut, cuma proses hukum kan ada aturannya," jelas Ruben Onsu.
Ruben Onsu baru saja melalui prosesnya sebagai saksi terkait laporan manajemennya yang melaporkan beberapa orang yang mengedit foto anaknya, Betrand Peto Putra Onsu menjadi foto hewan. Foto tersebut beredar di Facebook dan Instagram.
Baca Juga: Soal Minta Maaf Pelaku Cyberbully Betrand Peto, Ini Kata Ruben Onsu
Sebelumnya, pihak manajemen Betrand Peto melaporkan beberapa pemilik akun Instagram dan Facebook karena mengedit foto anak Ruben Onsu itu dengan wajah hewan ke Polda Metro Jaya pada 11 November 2019.
Beberapa penghinaan kepada Betrand lewat meme tersebut dilapotkan dengan nomor laporan LP/7253/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Atas perbuatan cyberbully terhadap Betrand Peto itu mereka dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI no. 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Berita Terkait
-
Sarwendah Beri Surprise Ultah Betrand Peto, Interaksinya Dinilai Canggung
-
Betrand Peto Jadi 'Alarm' Sahur Ruben Onsu: dari War Takjil Hingga Ketagihan Nasi Briyani
-
Giorgio Antonio Sebut Sarwendah Janda Gadis, Warganet Geram: Pikirkan Anak-anaknya!
-
Tak Balas Undangan Imlek Sarwendah, Betrand Peto Pilih Nyekar Bareng Ruben Onsu
-
Hormati Mendiang Ayah, Sarwendah Rayakan Imlek tanpa Angpao dan Baju Merah
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Konten Emy Aghnia Tak Berempati, Deddy Corbuzier Sahabat Vidi Aldiano sampai Turun Tangan
-
Viral Pesan Baju Lebaran untuk Suami, yang Datang Gamis Perempuan
-
Pengunggah Foto Viral Sesajen Santet Bersyukur Wanita yang Jadi Korban Muncul
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?
-
Isu Selingkuh dengan Suami Maissy Viral, Cindy Rizky Aprilia Diancam Dibunuh
-
Denada Blak-blakan, Siapa yang Suruh Rahasiakan Kehamilannya 24 Tahun Lalu?
-
Sienna Putri Marshanda dan Ben Kasyafani Copot Jilbab, Rambut Dicat Merah
-
Punya Jabatan Strategis, Gaya Hidup Mewah Mariska Damayanti Menantu Ratu Atut Disorot
-
Daffa Wardhana Putus, Gara-Gara Ariel Tatum Ingin Childfree?