Suara.com - Orangtua Yuotuber Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh PT Nagaswara Publisherindo Musik selaku publisher perusahaan rekaman Nagaswara.
Gugatan tersebut terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Gen Halilintar disebut mengcover lagu Lagi Syantik dan mengunggahnya ke Youtube tanpa izin dari Nagaswara sebagai pemegang hak cipta.
Seperti diketahui, Lagi Syantik merupakan lagu yang dipopulerkan Siti Badirah, pedangdut orbitan Nagaswara.
Berdasarkan foto surat panggilan dari PN Jakpus yang diterima Suara.com, sidang akan digelar Rabu (29/1/2020) besok. Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Nagaswara, Yos Mulyadi membenarkannya.
"Iya betul besok," kata Yos Mulyadi pada Suara.com, Selasa (28/1/2020).
Lebih lanjut kata Yos, ini merupakan pemanggilan yang ketiga terhadap Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogeni Umar Faruk. Pada dua panggilan sebelumnya, tergugat tidak hadir karena alasan tak menerima surat dari pengadilan.
"Sidang perdana harusnya Desember akhir udah mulai. Sebelum Natal kalau tidak salah, besok ini sidang ketiga tapi masih manggil tergugat karena ternyata saat kita kirim surat panggilan pertama itu mereka katanya pindah alamat," ujarnya.
Sebelum membawa masalah ini ke pengadilan, Nagaswara lebih dulu layangkan surat protes terhadap keluarga Gen Halilintar. Namun, tahap itu tak menemukan kesepakatan sehingga langkah perdata dipilih agar mendapat kepastian hukum.
Baca Juga: Diduga Langgar Hak Cipta, Orangtua Atta Halilintar Digugat
"Kalau nggak salah sekitar 2018 (protes). Mereka tidak minta lisensi dari klien (Nagaswara) atas cover tersebut," kata Yos.
Tag
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Dulu Nangis Janji Tobat, Egi Fazri Si Vidi KW Muncul Lagi Nyanyikan Nuansa Bening
-
Anak Deddy Dores Jual Mata Rp350 Juta: Capek Hidup Begini
-
Cara Dapat Akses Nonton Film Pesta Babi: Gratis, Tapi Ada Minimal Penontonnya
-
Fakta Syekh Ahmad Al Misry Terungkap: Cuma Penerjemah dan Tinggal Menumpang di Rumah Mertua
-
Nyesek! Rayen Pono Merasa Berdosa Usai Nonton Film Pesta Babi: Ada Praktik Penjajahan di Papua
-
Juicy Luicy Rilis 'Gurun Hujan', Lagu Buat Kamu yang Menanti Pertemuan Tak Pasti
-
Film Pesta Babi: Hutan Mereka Diambil, Seolah Papua adalah Tanah Tak Bertuan
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Jadi Penutup Tur Asia, Ini Prediksi Daftar Lagu Konser ONE OK ROCK di Indonesia Arena Hari Ini!
-
Perbedaan Mencolok Film Joker dan Sekuelnya, Keduanya Lagi Tayang di Netflix