Suara.com - Kuasa hukum dan sabahat Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid dan Fitri Salhuteru akhirnya keluar dari ruangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tanpa kehadiran artis sensasional itu pada pukul 02:19 WIB, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Fahmi memastikan Nikita Mirzani dalam keadaan sehat meski belum sembuh total dari sakit. Ia mengatakan kliennya menghormati proses hukum dengan kooperatif datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Ya kalau di atas sih sehat, dalam keadaan sehat walaupun suaranya serak. Kalau dia enggak kooperatif dia enggak bakal di atas kali, jadi jangan menanyakan sesuatu yang anda liat sendiri dia datang di atas karena ini tahap dua," kata Fahmi.
Kendati begitu, Fahmi enggan membeberkan status Nikita Mirzani saat ini ketika awak media menanyakan apakah sedang diamankan polisi atau akan dipulangkan.
"Dia di atas tadi. Masih di atas," ucapnya.
Sementara ketika ditanyai apakah mantan istri Dipo Latief itu akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, Fahmi lagi-lagi enggan membeberkan hal tersebut.
"Itu saya tidak bisa menjawab ya, karena pelimpahan itu menjadi kewenangan penuh dari penyidik bukan saya. Artinya tanya di atas, yang jelas proses ini adalah proses yang memang harus dilalui dan Niki harus mematuhi ini sebagai warga negara," ucapnya.
Nikita Mirzani dipastikan menginap di Polres Metro Jakarta Selatan setelah dijemput paksa oleh penyidik kepolisian.
Fahmi Bachmid mengatakan, perempuan 33 tahun itu tidak merasa terbebani dengan proses hukum yang menjeratnya saat ini.
Baca Juga: Dijemput Paksa, Nikita Mirzani Menginap di Polres Jakarta Selatan
"Santai (Nikita Mirzani), anda lihat aja dia di atas sama teman-temannya," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Lebih lanjut ia mengatakan, pemanggilan ini merupakan proses hukum yang sudah seharusnya dilakukan kliennya.
"Yang jelas ini adalah menjadi kewenangan penyidik yang harus kita patuhi, kita nikmati proses ini," ungkapnya.
Namum Fahmi menegaskan mantan istri Sajad Ukra itu belum tentu bersalah setelah diamakan kepolisian. Menurutnya, pengamanan ini merupakan proses hukum.
"Tapi satu hal yang harus dipahami bahwa kejadian ini tidak berarti bahwa Nikita itu salah. Karena ini masih praduga, masih tersangka, proses masih panjang," pungkasnya.
Nikita Mirzani akhirnya diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari. Artis sensasional tersebut diamankan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Detail Konser Perdana ATEEZ di Indonesia yang Digelar Tahun Depan, ATINY Wajib Tahu!
-
Big Bang Festival 2025 Hadirkan 45 Penyanyi, Ada Dewa 19 Full Line Up Hingga Tipe-X
-
Spoiler Alert! Ini Penjelasan Ending Film The Great Flood
-
Viral Atlet Voli Putra Indonesia Mesra dengan Asisten Pelatih Thailand, Menang Kalah Tak Masalah!
-
Nama Aura Kasih Ramai Dibahas di Kolom Komentar Permintaan Maaf Ridwan Kamil
-
Baru Audisi Pertama, Peserta Indonesian Idol 2025 ini Sudah Diprediksi Jadi Pemenang
-
Sinopsis The Practical Guide To Love: Han Ji Min Terjebak Kencan Buta dengan Park Sung Hoon
-
10 Film Populer yang Paling Banyak Ditonton di Netflix Sepanjang Masa
-
Cinta Berujung Petaka: Menguak Tragedi Manusia di Balik Teror Mengerikan Film Kuyank
-
Digugat Cerai Hingga Isu Perselingkuhan Memanas, Ridwan Kamil Muncul Akui Kesalahan dan Mohon Maaf