Suara.com - Dua tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua kabar sempat ditempatkan ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya. Keduanya dipindahkan ke sel tikus lantaran telah melanggar aturan.
Kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami saat itu, Farhat Abbas membawa ponsel ke dalam rutan dan merekam mereka lalu diunggah ke Instagram.
Akibatnya, polisi melarang Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami untuk dibesuk. Farhat Abbas sendiri sempat protes atas pemindahan Pablo Benua dan Galih Ginanjar ke dalam sel tikus.
Lantas apa sebenarnya sel tikus? Berdasarkan hasil investigasi tim Suara.com yang berhasil mendapatkan wawancara khusus dari narapidana Rutan Cipinang berinisial ASR, mengatakan bahwa awalnya sel tikus digunakn sebagai sel isolasi.
"Sel tikus itu adalah tempat isolasi. Dulunya itu digunakan untuk napi yang punya penyakit khusus, seperti HIV AIDS," kata ASR.
Namun seiring perkembangan waktu, rutan telah mengubah fungsi dari sel tikus itu sendiri. Saat ini sel tikus digunakan untuk para tahanan yang dianggap telah melanggar peraturan yang berlaku dalam penjara.
"Tapi seiring berjalannya waktu, sel tikus digunakan untuk napi yang melanggar aturan. Seperti Galih Ginanjar dan Pablo Benua yang lagi itu ketahuan membawa hp," ungkap ASR.
Ironisnya para napi yang terkena sanksi dalam sel tikus mesti makan dan buang air besar di dalam sel tersebut.
"Napi yang dihukum di sel tikus itu semua kegiatan mulai dari tidur, makan, dan buang air besar itu ya di dalam juga," jelas ASR.
Baca Juga: Reaksi Galih Ginanjar Usai Fairuz A Rafiq Pingsan di PN Jaksel
ASR menjelaskan bahwa setiap rutan memiliki ukuran sel tikus yang berbeda-beda. Biasanya digunakan untuk satu orang bahkan bisa menampung dua sampai tiga orang.
"Minimal satu orang dan maksimal dua-tiga orang, dan lebar maksimal 1,5x3meter," jelasnya.
Sanksi sel tikus sendiri diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada tahanan sulit untuk diatur.
Berita Terkait
-
Gebrakan Pablo Benua: Donasi Rp1 Miliar untuk Bangun Sekolah Hukum di Indonesia Timur
-
Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Pablo Benua: Rawan Politisasi Anggaran
-
Melki Bajaj Diduga Terseret Kasus Investasi Bodong, Pengacara Korban Minta Segera Klarifikasi
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Kisruh Kepemimpinan PAI, Pablo Benua Klaim Kepengurusan Rey Utami Sah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel