Suara.com - Aktris Nikita Mirzani diputuskan tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meski sebelumnya, dia sempat ditahan selama 3 hari di Polres Jakarta Selatan.
Disinggung apa yang bisa dipetik setelah sempat bermalam tiga hari di tahanan Polres Jaksel, bintang film Comic 8 itu punya jawaban sendiri.
"Nggak ada pelajaran, nggak ada hikmah. Masuk aja kalau gue mah," sambung Nikita Mirzani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Kendati begitu, Nikita Mirzani begitu bahagia dirinya tak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan. Apalagi di hari yang sama, dia mendapat kabar baik lainnya, yakni banding dari mantan suaminya, Dipo Latief terkait permohonan isbat dan cerai ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Speechless aja. Pas banget soalnya, boleh pulang dan ditanggal 3 Februari(Banding Dipo Latief di putusan Pengadilan Agama ditolak) menang lagi, ya Alhamdulillah sih bersyukur," ujar Nikita Mirzani.
Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan status kliennya saat ini. Apapun itu statusnya, kata Fahmi, Nikita dipastikan akan bersikap kooperatif terkait proses hukum yang dijalani.
"Artinya begini, prinsip dalam persoalan penahan kota atau tahanan rumah kalau memang diperlukan, misalnya mau sidang, itu nggak boleh tidak, harus hadir, misalnya dibutuhkan pemeriksaan, tidak boleh tidak, harus hadir. Nah itulah maknanya di situ," kata Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis (30/1/2020) Kamis malam. Mulai Jumat (31/1/2020) dia ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bebas, Nikita Mirzani : Gue Kasih Musuh 3 Hari Senang-senang
Pada Senin (3/2/2020) siang, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai prosedur pelimpahan tahap dua terkait kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
4 Tokoh Dunia Termasuk Trump Ketahuan Bohong, Tutupi Hubungan dengan Epstein
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Tongkat Sihir Debut Singel Katyana: Metafora Manisnnya Jatuh Cinta Pertama Kali
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Sadali, Film yang Dibilang Mirip dengan Dilan
-
Mahalini Comeback! Konser 'Koma' Digelar saat Valentine, Cek Harga Tiketnya di Sini
-
Sinopsis Iron Lung, Film Beranggaran Rendah yang Raih Kesuksesan Besar di Box Office
-
Dari Tugas Akhir ke Panggung Dunia, Film Anak Macan Sabet Best International Short Film