Suara.com - Aktris Nikita Mirzani diputuskan tak ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meski sebelumnya, dia sempat ditahan selama 3 hari di Polres Jakarta Selatan.
Disinggung apa yang bisa dipetik setelah sempat bermalam tiga hari di tahanan Polres Jaksel, bintang film Comic 8 itu punya jawaban sendiri.
"Nggak ada pelajaran, nggak ada hikmah. Masuk aja kalau gue mah," sambung Nikita Mirzani di Kejari Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Kendati begitu, Nikita Mirzani begitu bahagia dirinya tak ditahan oleh Kejari Jakarta Selatan. Apalagi di hari yang sama, dia mendapat kabar baik lainnya, yakni banding dari mantan suaminya, Dipo Latief terkait permohonan isbat dan cerai ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Speechless aja. Pas banget soalnya, boleh pulang dan ditanggal 3 Februari(Banding Dipo Latief di putusan Pengadilan Agama ditolak) menang lagi, ya Alhamdulillah sih bersyukur," ujar Nikita Mirzani.
Sementara, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menjelaskan status kliennya saat ini. Apapun itu statusnya, kata Fahmi, Nikita dipastikan akan bersikap kooperatif terkait proses hukum yang dijalani.
"Artinya begini, prinsip dalam persoalan penahan kota atau tahanan rumah kalau memang diperlukan, misalnya mau sidang, itu nggak boleh tidak, harus hadir, misalnya dibutuhkan pemeriksaan, tidak boleh tidak, harus hadir. Nah itulah maknanya di situ," kata Fahmi Bachmid.
Sebelumnya Nikita Mirzani dijemput paksa polisi pada Kamis (30/1/2020) Kamis malam. Mulai Jumat (31/1/2020) dia ditahan di Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bebas, Nikita Mirzani : Gue Kasih Musuh 3 Hari Senang-senang
Pada Senin (3/2/2020) siang, Nikita Mirzani diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai prosedur pelimpahan tahap dua terkait kasus penganiyaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled