Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang melibatkan artis Nikita Mirzani telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Dalam dakwaan jaksa, Nikita Mirzani disebut memukul Dipo Latev secara tidak sengaja hingga berdarah pada Juli 2018. Hal itu lantaran Nikita marah kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang ada di mobil Dipo Latief, namun Dipo berusaha melerainya.
Peristiwa itu terjadi area parkir Daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani ketika itu sedang berada di mobil yang dikendarai seorang bernama Wahyu dan mengikuti mobil yang dikendarai Dipo Latief untuk mengejar Kuproy.
Nikita Mirzani lalu terlibat perseteruan urusan rumah tangga dengan Dipo Latief. Saat korban turun dari mobil, Nikita memukul wajah korban dengan tangan hingga memar.
Akibatnya, Nikita Mirzani didakwa dengan pasal tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua, 335 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi dalam ruang sidang.
Kemudian, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Eksepsi itu akan dibacakan pada sidang selanjutnya pada 2 Maret mendatang.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Tontonan Baru Buat Masyarakat
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Kenang Mendiang Barbie Hsu, Jerry Yan Bawa Kalung Meteor Garden di Konser FForever
-
Nostalgia Pecah! F4 Reuni di Jakarta, Ajak Ribuan Penggemar Karaoke Massal OST Meteor Garden
-
Respons Bahlil Lahadalia soal Lagu 'MBG' Bikin Warganet Gemas: Enggak Paham Sarkas?
-
Bilal Indrajaya Nobatkan Karya The Beatles Ini sebagai yang Terindah di Dunia
-
Beli Tiket Rp14 Juta Cuma Dapat Punggung, Kirana Larasat Kecewa Nonton Konser F4 'FForever'
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis