Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang melibatkan artis Nikita Mirzani telah selesai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Dalam dakwaan jaksa, Nikita Mirzani disebut memukul Dipo Latev secara tidak sengaja hingga berdarah pada Juli 2018. Hal itu lantaran Nikita marah kepada saksi Ferdiansyah alias Kuproy yang ada di mobil Dipo Latief, namun Dipo berusaha melerainya.
Peristiwa itu terjadi area parkir Daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Nikita Mirzani ketika itu sedang berada di mobil yang dikendarai seorang bernama Wahyu dan mengikuti mobil yang dikendarai Dipo Latief untuk mengejar Kuproy.
Nikita Mirzani lalu terlibat perseteruan urusan rumah tangga dengan Dipo Latief. Saat korban turun dari mobil, Nikita memukul wajah korban dengan tangan hingga memar.
Akibatnya, Nikita Mirzani didakwa dengan pasal tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman maksimal dua tahun penjara.
"Perbuatan terdakwa Nikita Mirzani diancam dalam pasal 351 ayat 1 KUHP atau dalam dakwaan kedua, 335 ayat 1 ke 1 KUHP," kata Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi dalam ruang sidang.
Kemudian, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan tersebut. Eksepsi itu akan dibacakan pada sidang selanjutnya pada 2 Maret mendatang.
Baca Juga: Jalani Sidang Kasus KDRT, Nikita Mirzani: Tontonan Baru Buat Masyarakat
Berita Terkait
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Sinopsis Balas Budi: Aliansi Para Wanita Korban Penipuan Yoshi Sudarso
-
Pernikahan Teuku Rassya Putra Tamara Bleszynski Makin Dekat, Pakai Adat Aceh dan Jepang
-
Terinspirasi Gangguan Mistis Nyata Penulis, Sengkolo: Petaka Satu Suro Tonjolkan Drama
-
Tanpa Jump Scare Berisik, Achmad Romie Baraba Hadirkan Horor Atmosferik di Penunggu Rumah: Buto Ijo
-
Review Culinary Class Wars 2: Kurang Seru, Tapi Endingnya Tak Terduga!
-
4 Sumber Kekayaan Kenny Austin yang Dituding Mokondo oleh Satria Mulia
-
Review Broken Strings: Cara Aurelie Moeremans Menyembuhkan Luka Child Grooming
-
Klarifikasi Kak Seto Dituding Tak Bantu Aurelie Moeremans Lepas dari Cengkraman 'Bobby'
-
Totalitas Putri Intan Kasela di Film Kuyank, 5 Hari Berendam di Rawa Lumpur
-
Trailer Balas Budi Resmi Rilis, Michelle Ziudith Jadi Korban Bunglon Penipu Cinta