Suara.com - Aktris Nikita Mirzani tak kuasa menahan air matanya saat membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim terkait kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Dalam eksepsi tersebut, Nikita Mirzani keberatan dituduh melakukan tindak pidana umum. Sebab saat kejadian, dia dan Dipo Latief masih sah sebagai suami istri.
"Pun seandainya terjadi permasalahan antara saya dan saksi pelapor itu adalah permasalahan rumah tangga antara suami istri yang lazim terjadi. Dan pertengkaran dalam rumah tangga itu ada dalam UU yang bersifat khusus. Untuk itu saya mohon pada majelis hakim dakwaan JPU (dengan pidana umum) tidak dapat diterima," kata Nikita Mirzani dengan suara bergetar di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Air mata Nikita Mirzani mulai menetes kala ia menegaskan bahwa pernikahannya dengan Dipo Latief tercatat di Pengadilan Agama. Ia menangis lantaran pernikahannya dianggap tidak sah oleh pihak mantan suaminya itu.
"Pernikahan saya dan Ahmad Dipo Ditiro Latief itu sah di mata agama dan Allah SWT, masih proses isbat dan gugat cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Nikita dengan suara bergetar.
Tangisnya semakin tak tertahan saat menceritakan momen ketika dirinya hamil dan harus menjalani berbagai pemeriksaan. Nikita Mirzani bahkan sampai muntah-muntah saat diperiksa.
"Ketika saya hamil saya terus diminta bolak-balik kantor polisi, sampai saya sempat muntah-muntah di ruang pemeriksaan," kata Nikita.
"Anak saya dari pernikahan dengan Dipo itu lahir prematur 7 bulan, tapi sebagai ayah Dipo tak juga menemui anak saya," ujar Nikita Mirzani terisak.
Baca Juga: Virus Corona Masuk Indonesia, Nikita Mirzani Ogah Jabat Tangan Lagi
Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Atas kasus tersebut saat ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota sehingga dilarang bepergian ke luar kota.
Dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
-
Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara
-
Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?
-
Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Tribute to Erros Djarot Jadi Momen Spesial di Java Jazz Festival 2026, Penonton Diajak Bernostalgia
-
Bahas Risiko Diamuk Massa, Mahalini Tolak Permintaan Tambah Lagu di Specteve 2026: Aku Capek Viral
-
Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Whip Pink, Siapa?
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak
-
Cici Nuni Ungkap Rahasia Sukses Jadi Affiliator, Penghasilannya Setara Pekerja Kantoran
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
-
Begadang Malam Ini di ANTV: Kisah Cinta, Fitnah, dan Alunan Nada Sang Raja Dangdut
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV