Suara.com - Terdakwa Nikita Mirzani banjir air mata ketika membacakan 9 lembar eksepsi atau nota keberatan kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Niki -- demikian Nikita Mirzani disapa -- menangis saat menceritakan perjuangannya menjaga janin, hasil dari pernikahannya dengan Dipo, sambil berurusan dengan hukum. Hingga akhirnya, anaknya dilahirkan secara prematur dan diberi nama Arkana Mawardi.
"Anak saya itu lahir prematur disaat usia 7 bulan 1 minggu dengan kondisi yang amat kritis, sehingga harus dimasukan ke ruang NICU, ruangan yang disediakan khusus untuk bayi baru lahir dengan kondisi kritis atau dengan kesehatan berat," kata Nikita Mirzani sambil menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Di luar persidangan, Nikita Mirzani kembali menangis. Dia menegaskan dirinya dilaporkan Dipo ketika tengah berbadan dua. Hal itu yang selalu membuat dirinya meneteskan air mata ketika mengingatnya.
"Niki pas baca nota keberatan inget anak aja, sih. Karena kan emang kasus itu ada pas Niki hamil," ujarnya.
"Jadi proses by prosesnya Niki selalu inget, nggak bisa Niki buang," kata dia lagi.
Nikita Mirzani menyebut ketika jalani pemeriksaan di kantor polisi, dirinya sempat muntah. Saat itu, dia memang disarankan untuk istirahat oleh dokter.
"Dan Niki dipaksa untuk dateng dalam keadaan keleyengan padahal Niki udah bilang, 'saya keleyengan bu'," ucap dia.
Baca Juga: Bacakan Eksepsi di Depan Hakim, Tangis Nikita Mirzani Pecah
"Akhirnya Niki muntah di meja saat Niki di-BAP berkali-kali tapi mereka nggak peduli," katanya lagi.
Tak hanya ketika sedang mengandung, hal yang sama terjadi pasca Arkana dilahirkan. Nikita harus menanggung rasa sakit lantaran masih harus bolak-balik ke kantor polisi.
"Dua hari setelah caesar pun Niki dipaksa untuk dateng. Padahal kan Niki hamilnya bukan hamil boongan," katanya.
"Apalagi pas Niki harus ngurusin Arkana di NICU kan bolak-balik, padahal caesar juga belum kering, perih, sakit," sambungnya.
Nikita Mirzani akhirnya mempertanyakan sikap Dipo Latief sebagai ayah dari bayi tersebut.
Diketahui, Nikita Mirzani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan kepada mantan suaminya, Dipo Latief. Atas kasus tersebut saat ini Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tahanan kota sehingga dilarang bepergian ke luar kota.
Dalam sidang perdana sebelumnya, Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Nikita terancam hukuman pidana maksimal dua tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Thomas Tuchel: Inggris Siap Bertarung Hadapi Argentina yang Sarat Emosi
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Puas Belanja Online, Fajar Sadboy Bertransformasi Jadi Happyboy
-
Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu
-
Semifinal Memanas, Wakil Presiden Argentina Singgung Konflik Falkland Jelang Lawan Inggris
-
Tahun Ajaran Baru Tak Harus Serba Baru, Orang Tua Tak Perlu Memaksakan Diri
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Medan Bisa Nikmati Promo di Nelayan Restaurant hingga Pagi Sore
-
Nasib Ganti Rugi JPO Tendean Belum Jelas, Pemprov DKI Masih Negosiasi dengan Perusahaan Truk
-
4 Penny Loafers Lokal di Bawah Rp500 Ribu, Stylish dan Ramah di Kantong!