Suara.com - Label musik Nagaswara menyayangkan gugatannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Gen Halilintar ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi menerangkan, pihaknya keberatan dengan beberapa poin pertimbangan majelis hakim. Poin pertama terkait saksi dari tergugat Gen Halilintar.
Dalam pertimbangan, majelis hakim menyebut tiga saksi Gen Halilintar yaitu, Thariq Halilintar, Atta Hallilintar, dan Jejen (karyawan) memberikan keterangan di bawah sumpah. Padahal kata Yosh, hal itu tak benar.
"Iya jelas kalimat yang bikin kecewa itu tadi saksi tidak pernah disumpah dan tadi dinyatakan disumpah dan keterangannya semuanya diambil. Itu yang bikin kecewa," kata Yos Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Sementara poin kedua yang disoroti Nagaswara adalah ditolaknya gugatan berdasarkan keterangan tiga saksi Gen Halilintar itu.
"Kedua adalah pertimbangan hakim menolak pertimbangan kami semua berdasarkan saksi-saksi yang tidak disumpah itu," ucapnya.
Tak hanya itu, poin lainnya majelis hakim mempertimbangakan putusan berdasarkan pengakuan tiga saksi Gen Halilintar yang menyebut, meng-cover lagu sudah menjadi tren saat ini.
"Yang kami tidak sepakat apakah kegiatan cover melanggar hukum? Tadi disebut berdasarkan keterangan saksi Atta, Thariq, dan Jejen, menyatakan bahwa covering lagu itu sudah menjadi tren masalahnya kan ini hukum bukan tren," jelasnya.
Kendati begitu, tak semua pertimbangan menjadi sorotan Nagaswara. Dalam sidang putusan itu dia sepakat dengan beberapa pertimbangan majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Menang!
"Ditemukan fakta bahwa klien kami adalah pencipta dan pemegang hak cipta," katanya.
"Yang kedua ditemukan fakta dan diakui secara fakta dengan tanpa izin terdahulu telah mengubah lirik, dengan tanpa izin terdahulu memproduksi dengan tanpa izin terdahulu telah mengkomunikasikan ciptaan," sambung Yos Mulyadi.
Dengan putusan ini, Nagaswara berencana mengajukan kasasi. Namun Yosh belum bisa memastikan kapan kasasi dilayangkan.
"Kita akan hitung batas waktu pengajuan kan 14 hari setelah putusan kami akan bicara dulu seperti apa jadi dalam batas waktu itu. Kebetulan tadi ada penciptanya juga mas Yogi bilang kasasi, mas Yogi setuju cuman memang belum menentukan," ujarnya.
Yang jelas menurut Yosh, pihaknya dalam kasasi nanti akan menyiapkan beberapa bukti baru.
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Berita Terkait
-
Punya 10 Saudara, Atta Halilintar Curhat Tak Pernah Dapat Kasih Sayang yang Cukup dari Orang Tuanya
-
Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
-
Bantah Isu Tak Akur, Atta Halilintar Malah Terciduk Like Postingan Sentil Gen Halilintar
-
Geni Faruk Unggah Foto Aurel Hermansyah di Tengah Tudingan Pilih Kasih
-
Thariq Halilintar Buru Pelaku yang Sebut Putranya Penyebab Aurel Hermansyah Dikucilkan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Gelar Salat Id, Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca Sukses Rangkul Ratusan Warga Jagakarsa
-
John Wick Chapter 3 - Parabellum: Nyawa Keanu Reeves Jadi Buruan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Absolute Value of Romance: Kim Hyang Gi Jadi Penulis Novel, Tayang April di Prime Video