Suara.com - Label musik Nagaswara menyayangkan gugatannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta terhadap Gen Halilintar ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020).
Kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi menerangkan, pihaknya keberatan dengan beberapa poin pertimbangan majelis hakim. Poin pertama terkait saksi dari tergugat Gen Halilintar.
Dalam pertimbangan, majelis hakim menyebut tiga saksi Gen Halilintar yaitu, Thariq Halilintar, Atta Hallilintar, dan Jejen (karyawan) memberikan keterangan di bawah sumpah. Padahal kata Yosh, hal itu tak benar.
"Iya jelas kalimat yang bikin kecewa itu tadi saksi tidak pernah disumpah dan tadi dinyatakan disumpah dan keterangannya semuanya diambil. Itu yang bikin kecewa," kata Yos Mulyadi saat dihubungi Suara.com.
Sementara poin kedua yang disoroti Nagaswara adalah ditolaknya gugatan berdasarkan keterangan tiga saksi Gen Halilintar itu.
"Kedua adalah pertimbangan hakim menolak pertimbangan kami semua berdasarkan saksi-saksi yang tidak disumpah itu," ucapnya.
Tak hanya itu, poin lainnya majelis hakim mempertimbangakan putusan berdasarkan pengakuan tiga saksi Gen Halilintar yang menyebut, meng-cover lagu sudah menjadi tren saat ini.
"Yang kami tidak sepakat apakah kegiatan cover melanggar hukum? Tadi disebut berdasarkan keterangan saksi Atta, Thariq, dan Jejen, menyatakan bahwa covering lagu itu sudah menjadi tren masalahnya kan ini hukum bukan tren," jelasnya.
Kendati begitu, tak semua pertimbangan menjadi sorotan Nagaswara. Dalam sidang putusan itu dia sepakat dengan beberapa pertimbangan majelis hakim.
Baca Juga: Digugat Pelanggaran Hak Cipta, Gen Halilintar Menang!
"Ditemukan fakta bahwa klien kami adalah pencipta dan pemegang hak cipta," katanya.
"Yang kedua ditemukan fakta dan diakui secara fakta dengan tanpa izin terdahulu telah mengubah lirik, dengan tanpa izin terdahulu memproduksi dengan tanpa izin terdahulu telah mengkomunikasikan ciptaan," sambung Yos Mulyadi.
Dengan putusan ini, Nagaswara berencana mengajukan kasasi. Namun Yosh belum bisa memastikan kapan kasasi dilayangkan.
"Kita akan hitung batas waktu pengajuan kan 14 hari setelah putusan kami akan bicara dulu seperti apa jadi dalam batas waktu itu. Kebetulan tadi ada penciptanya juga mas Yogi bilang kasasi, mas Yogi setuju cuman memang belum menentukan," ujarnya.
Yang jelas menurut Yosh, pihaknya dalam kasasi nanti akan menyiapkan beberapa bukti baru.
Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara.
Berita Terkait
-
Ke Mana Gen Halilintar? Absen di Ultah Aurel Hermansyah, Netizen Sebut Pilih Kasih!
-
Gen Halilintar Ajak NCT Wish Velocity Ziggy Zagga, Hasilnya Bikin Gempar!
-
Bikin Syok! Gen Halilintar Ajak NCT Wish Joget Ziggy Zagga Hingga Kasih Buku Keluarga
-
Tak Pakai Hijab 'Sendirian' di Momen Idul Adha Gen Halilintar, Aaliyah Massaid Lagi-lagi Kena Kritik
-
Troli Sampai Mengular, Belanja Gaya Sultan Ala Gen Halilintar Panen Kritik
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Sherina Munaf Diperiksa 12 Jam sampai Kelelahan, Gara-Gara Tunggu Uya Kuya dari Jember
-
Kalaupun Karier Politiknya Harus Berakhir, Eko Patrio Pasrah
-
Trauma, Eko Patrio Belum Sanggup Lihat Kondisi Rumahnya yang Dijarah
-
Tamparan Bagi Penguasa yang Sakiti Rakyat, Tantowi Yahya usai Keponakan Prabowo Mundur DPR: Salut!
-
Nasib Para Penjarah Rumah Eko Patrio: Ada yang Dibebaskan, Dibiarkan Begitu Saja, Masih Ditahan
-
Mama Amy Ibunda Raffi Ahmad Dioperasi Hari Ini, Dukungan Rekan Artis Mengalir Deras
-
Beranikan Diri ke Polda Metro, Eko Patrio Minta Pengambil Kucingnya saat Penjarahan Dibebaskan
-
Usai Berdamai, Sherina Munaf Janji Pulangkan Kucing-kucing Uya Kuya Pekan Depan
-
Nagita Slavina Temani Mama Amy di Rumah Sakit, Netizen Salfok Lihat Gaya Tidurnya
-
Rieke Diah Pitaloka Minta Presiden Bentuk Tim Investigasi Independen Usut Dalang Kerusuhan Agustus