Suara.com - Syekh Puji menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan menikahi bocah tujuh tahun. Lelaki dengan nama asli Pujiono Cahyo Widiant ini diperiksa di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng), Senin (6/4/2020).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna sendiri sebenarnya tidak menyebut nama Syekh Puji dalam pemeriksaan hari ini. Ia hanya menyebut, dalam kasus dugaan nikah siri dengan bocah di bawah umur polisi akan memeriksa dua orang saksi.
Dari dua orang tersebut, satu adalah pimpinan pondok pesantren dan anaknya. Kemungkinan besar pimpinan pondok yang dimaksud adalah Syekh Puji. Hal itu dikarenakan Syekh Puji juga tercatat sebagai pemilik Ponpes Miftahul Jannah Pujiono CW yang berada di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
"Hari ini, hari Senin kami memanggil dua orang lagi, yakni pimpinan pondok dan anak dari Syekh Puji. Kita panggil untuk dimintai keterangan," ungkap Iskandar, mengutip dari Solopos.com.
Iskandar mengatakan Polda Jateng saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pernikahan siri yang dilakukan Syekh Puji dengan anak berusia 7 tahun.
Penyidik sudah meminta keterangan enam orang saksi. Salah satu di antaranya merupakan saksi ahli dari pihak kedokteran. Keterangan dokter diperlukan untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami anak berusia 7 tahun tersebut.
Syekh Puji dilaporkan telah menikahi anak berusia 7 tahun oleh Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Provinsi Jateng, akhir Februari lalu. Ia dilaporkan karena diduga menggelar pernikahan siri dengan anak berusia 7 tahun pada 2016 lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Lutfiana Ulfa, Perempuan yang Dinikahi Syekh Puji di Usia 12 Tahun
-
Bukan Tidak Cinta, Lutviana Ulfa Ungkap Alasan Jarang Posting Foto Berdua Bareng Syekh Puji
-
Kekayaan Syekh Puji Ternyata Tembus Rp70 Miliar, Pernah Nikahi Gadis 12 Tahun
-
Jadi Istri Muda, Kedekatan Lutviana Ulfah dengan Istri Pertama Syekh Puji Tuai Sorotan
-
3 Fakta Pengakuan Lutviana Ulfah soal Pernikahan dengan Syekh Puji, Baru Berhubungan Badan di Usia 17 Tahun
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang
-
Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG
-
Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!
-
17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik
-
Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?
-
Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo