Suara.com - Tim kuasa hukum Galih Ginanjar mengaku kecewa setelah mendengar putusan majelis hakim terhadap kliennya. Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara terkait kasus ikan asin.
Karena itu, tim kuasa hukum Galih Ginanjar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Mas Galih sih jujur kecewa juga ya dengan putusan hakim. Kita akan menggunakan hak untuk melakukan upaya banding," ungkap Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
"Kita punya waktu sesuai Undang-undang satu Minggu, jadi maksimal Senin Minggu depanlah kami harus menyatakan banding," sambungnya lagi.
Sugiyarto mengaku keberatan dengan putusan hakim, karena Galih Ginanjar memastikan tidak mengucapkan organ intim secara vulgar di video itu.
"Keberatan kita adalah bahwa hakim kan memang mempertimbangkan bahwa meskipun secara tidak vulgar Galih Ginanjar mengungkapkan organ intim," jelasnya.
"Tetapi hakim berpendapat apa yang dikatakan oleh Galih Ginanjar itu mengarah pada organ intim, sehingga kami berpendapat hakim masih mengedepankan, meskipun hakim memiliki keyakinan, tapi menurut hemat kami masih mengedepankan asumsi lagi," terang Sugiyarto lagi.
Selain itu, Sugiyarto menilai berita acara yang dilakukan oleh Fairuz A. Rafiq dinilai cacat hukum. Pasalnya dalam berita pada tanggal 4 Juli 2019 lalu yang dilakukan Fairuz A Rafiq tertulis Galih Ginanjar menyebutkan kata- kata terlapor organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur hingga organ intim keputihan.
Baca Juga: Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Pablo dan Rey Lebih Rendah
Hal tersebut tidak terucap di dalam barang bukti yang sempat di upload di YouTube.
"Nah kami keberatannya di situ. Bahwa berita acara yang cacat hukum, tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi. Katakanlah fakta hukumnya yang dilaporkan adalah video itu yang mengatakan seperti yang dikatakan oleh pelapor, pada kenyataannya video itu Galih Ginanjar tidak menyatakan itu," tutur Sugiyarto.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan, lebih rendah 1 tahun dua bulan dari tuntutan jaksa.
Sedangkan Pablo Benua juga dinyatakan bersalah diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas
-
Kembali Ngonten Bareng, Fajar Sadboy Gantian Ludahi Indra Frimawan
-
Beli Langsung di Arab, WNI ini Temukan Harga Wakaf Al-Quran Taqy Malik Dinaikkan Hampir 3 Kali Lipat
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI
-
Maxime Bouttier Hadiahkan Mobil Mewah Rp3,4 Miliar untuk Luna Maya di Hari Valentine
-
Bintangi Sitkom Agent 0812, Asri Welas Kewalahan Hadapi Geng Agak Laen
-
Aurel Tak Terlihat di Postingan Gen Halilintar, Pesan Atta Halilintar Soal Jaga Jarak Picu Spekulasi