Suara.com - Tim kuasa hukum Galih Ginanjar mengaku kecewa setelah mendengar putusan majelis hakim terhadap kliennya. Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara terkait kasus ikan asin.
Karena itu, tim kuasa hukum Galih Ginanjar akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Mas Galih sih jujur kecewa juga ya dengan putusan hakim. Kita akan menggunakan hak untuk melakukan upaya banding," ungkap Sugiyarto, kuasa hukum Galih Ginanjar saat dihubungi, Senin (13/4/2020).
"Kita punya waktu sesuai Undang-undang satu Minggu, jadi maksimal Senin Minggu depanlah kami harus menyatakan banding," sambungnya lagi.
Sugiyarto mengaku keberatan dengan putusan hakim, karena Galih Ginanjar memastikan tidak mengucapkan organ intim secara vulgar di video itu.
"Keberatan kita adalah bahwa hakim kan memang mempertimbangkan bahwa meskipun secara tidak vulgar Galih Ginanjar mengungkapkan organ intim," jelasnya.
"Tetapi hakim berpendapat apa yang dikatakan oleh Galih Ginanjar itu mengarah pada organ intim, sehingga kami berpendapat hakim masih mengedepankan, meskipun hakim memiliki keyakinan, tapi menurut hemat kami masih mengedepankan asumsi lagi," terang Sugiyarto lagi.
Selain itu, Sugiyarto menilai berita acara yang dilakukan oleh Fairuz A. Rafiq dinilai cacat hukum. Pasalnya dalam berita pada tanggal 4 Juli 2019 lalu yang dilakukan Fairuz A Rafiq tertulis Galih Ginanjar menyebutkan kata- kata terlapor organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur hingga organ intim keputihan.
Baca Juga: Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Pablo dan Rey Lebih Rendah
Hal tersebut tidak terucap di dalam barang bukti yang sempat di upload di YouTube.
"Nah kami keberatannya di situ. Bahwa berita acara yang cacat hukum, tidak sesuai dengan fakta hukum yang terjadi. Katakanlah fakta hukumnya yang dilaporkan adalah video itu yang mengatakan seperti yang dikatakan oleh pelapor, pada kenyataannya video itu Galih Ginanjar tidak menyatakan itu," tutur Sugiyarto.
Seperti diketahui Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan, lebih rendah 1 tahun dua bulan dari tuntutan jaksa.
Sedangkan Pablo Benua juga dinyatakan bersalah diganjar hukuman 1 tahun 8 bulan sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ditanya soal Perceraian Orangtua, Jawaban Anak Rachel Vennya Dewasa Banget
-
Belajar dari Masa Lalu, Hanum Mega Amankan Harta Jelang Nikah dengan Rafly
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Sanksi Adat Berikan 96 Kerbau ke Toraja
-
Dilaporkan Masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono Belum Terima Panggilan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Masyarakat Toraja
-
Andre Rosiade Bela Putrinya yang Dihujat Netizen: Azizah Salsha Tak Pernah Bikin Dosa ke Publik!
-
Miss Israel Bantah Menatap Sinis ke Miss Palestina, Anggap Netizen Lebay
-
Cerita Viral Albi & Shella di Film "Sampai Titik Terakhirmu" Hari Ini Mulai Diputar di Bioskop
-
Perjalanan Spiritual Aloy: Pernah Anut 3 Agama, Berencana Umrah Tahun Depan
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan