Suara.com - Tim kuasa hukum artis Galih Ginanjar, terpidana kasus pencemaran nama baik "Ikan Asin", resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2020).
"Jadi kita sudah selesai menyerahkan memori banding hari ini. Karena sesuai undang-undang kami diberi waktu selama 2 minggu sejak putusan diucapkan," kata kata Sugiyarto, salah satu kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com.
Memurut Sugiyarto, isi memori banding berisi keberatan mengenai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai tak adil buat kliennya.
"Jadi berkas yang di dalamnya berupa memori banding yang didalamnya tentu banyak materi-materi tentang persidangan kemarin dan fakta-fakta hukum yang ada di dalam persidangan terkait perkara ini," ujarnya.
Berkas memori banding tersebut setebal 18 halaman. Meski tak terlalu tebal, Sugiyarto memastikan sudah mencakup hal-hal mengenai keberatan atas putusan hakim.
"18 halaman menyoroti tentang hukum acara yang tidak berjalan dengan baik dalam persidangan kemarin yang dilakukan," katanya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan.
Vonis tersebut lebih berat dari dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Pablo divonis 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Abaikan Isu Cerai, Barbie Kumalasari Bantu Kasus Hukum Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Ramai di Medsos, Kiesha Alvaro Luruskan Narasi Soal Keterkaitan dengan Agama Lain
-
Video Lomba Cerdas Cermat MPR RI 2026 Jadi Kontroversi, Publik Sebut Juri Tidak Adil
-
Titik Terang Sengketa Aset Rachel Vennya dan Okin: Rumah Kemang Dijual Buat Lunasi Utang Nafkah Anak
-
Jawaban Sat Set Gubernur Sherly Tjoanda Selesaikan Masalah Warga Imbas Nikah Siri
-
Momen Nikahan Anak Soimah Dihadiri Tokoh Penting Indonesia, Netizen Kepo: Emang Ada Keturunan Raja?
-
Kronologi Guru Baru Mengajar 2 Minggu Gadaikan Laptop Murid, Video Dilabrak Keluarga Korban Viral
-
Istri Diberi Hadiah Mobil Rp2,2 M karena Sering Pusing dan Mudah Lelah, Diyakini 'Obat Ampuh'
-
Viral! Lowongan Personal Assistant Influencer Ini Tuai Hujatan, Job Desk Dinilai Tak Manusiawi
-
Link Pendaftaran Beli Tiket Konser The Weeknd di Jakarta September 2026, Mulai Dibuka Hari Ini