Suara.com - Tim kuasa hukum artis Galih Ginanjar, terpidana kasus pencemaran nama baik "Ikan Asin", resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2020).
"Jadi kita sudah selesai menyerahkan memori banding hari ini. Karena sesuai undang-undang kami diberi waktu selama 2 minggu sejak putusan diucapkan," kata kata Sugiyarto, salah satu kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com.
Memurut Sugiyarto, isi memori banding berisi keberatan mengenai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai tak adil buat kliennya.
"Jadi berkas yang di dalamnya berupa memori banding yang didalamnya tentu banyak materi-materi tentang persidangan kemarin dan fakta-fakta hukum yang ada di dalam persidangan terkait perkara ini," ujarnya.
Berkas memori banding tersebut setebal 18 halaman. Meski tak terlalu tebal, Sugiyarto memastikan sudah mencakup hal-hal mengenai keberatan atas putusan hakim.
"18 halaman menyoroti tentang hukum acara yang tidak berjalan dengan baik dalam persidangan kemarin yang dilakukan," katanya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan.
Vonis tersebut lebih berat dari dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Pablo divonis 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Abaikan Isu Cerai, Barbie Kumalasari Bantu Kasus Hukum Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
-
Alami Penyumbatan Pembuluh Darah, Sonny Septian Keracunan Makanan Hingga Muntah 12 Kali
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Sandra Dewi Angkat Tangan Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset, Pasrah ke Putusan Harvey Moeis
-
Tak Serumit yang Dibayangkan, Ari Lasso Bongkar Cara Damai Selesaikan Royalti dengan Ahmad Dhani
-
Sambut Sidang Vonis, Nikita Mirzani Pamer Senyum Lebar Sambil Acungkan Jempol
-
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan, Ikhlas 88 Tas Mewah dan Deposit Rp33 Miliar Disita Negara
-
Kabar Duka, Ayah Frislly Herlind Meninggal Dunia
-
El Rumi Ogah Bilang ke Ahmad Dhani Kapan Tanggal Nikahnya: Takut Bocor Duluan
-
Diantar Betrand Peto ke Bandara, Ruben Onsu Berangkat Umrah Lagi Bareng Sosok Ini
-
Sidang Putusannya Digelar Hari Ini, Nikita Mirzani Optimis Divonis Bebas
-
Pengalaman Pribadi? Titi Kamal Terbawa Emosi saat Perankan Adegan Keguguran di Film Getih Ireng
-
Raisa Tenangkan Fans Usai Umumkan Perpisahan dengan Hamish Daud: Udah-Udah Yok!