Suara.com - Tim kuasa hukum artis Galih Ginanjar, terpidana kasus pencemaran nama baik "Ikan Asin", resmi mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4/2020).
"Jadi kita sudah selesai menyerahkan memori banding hari ini. Karena sesuai undang-undang kami diberi waktu selama 2 minggu sejak putusan diucapkan," kata kata Sugiyarto, salah satu kuasa hukum Galih Ginanjar kepada Suara.com.
Memurut Sugiyarto, isi memori banding berisi keberatan mengenai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dinilai tak adil buat kliennya.
"Jadi berkas yang di dalamnya berupa memori banding yang didalamnya tentu banyak materi-materi tentang persidangan kemarin dan fakta-fakta hukum yang ada di dalam persidangan terkait perkara ini," ujarnya.
Berkas memori banding tersebut setebal 18 halaman. Meski tak terlalu tebal, Sugiyarto memastikan sudah mencakup hal-hal mengenai keberatan atas putusan hakim.
"18 halaman menyoroti tentang hukum acara yang tidak berjalan dengan baik dalam persidangan kemarin yang dilakukan," katanya.
Seperti diketahui dalam kasus ikan asin, Galih Ginanjar dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun 4 bulan.
Vonis tersebut lebih berat dari dua terdakwa lainnya, yakni Pablo Benua dan Rey Utami. Pablo divonis 1 tahun 8 bulan penjara sedangkan Rey Utami 1 tahun 4 bulan.
Baca Juga: Abaikan Isu Cerai, Barbie Kumalasari Bantu Kasus Hukum Galih Ginanjar
Berita Terkait
-
5 Pasangan Artis Ini Masih Ribut Usai Cerai, Terbaru Ruben Onsu dan Sarwendah di Akun Fans
-
Deretan Kontroversi Galih Ginanjar, Kini Keberadaannya Tak Diharapkan Sang Anak
-
Apa Pekerjaan Galih Ginanjar Sekarang? Ayah Kandung King Faaz yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca
-
Bak Bumi dan Langit, Begini Beda Pendapat King Faaz Soal Sonny Septian dan Galih Ginanjar
-
Sibuk Rawat Sonny Septian yang Sakit, Tubuh Kurus Fairuz A Rafiq Bikin Khawatir
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Profil Amanda Lucson Finalis Puteri Indonesia 2026, Benarkah Usianya Terlalu Muda?
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull