Suara.com - Lucinta Luna sidang jarak jauh dalam kasus kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020) siang.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto mengatakan sidang dilaksanakan dengan metode telekonferensi, menghadirkan Lucinta Luna dari rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kesiapan video konferensi sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video konferensi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko di Jakarta, Rabu.
Sidang Lucinta Luna digelar di Ruang Sidang Kusuma Atmadja dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.
Eko mengatakan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili Lucinta Luna.
Selain itu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga menggelar sidang kasus narkoba teman Lucinta Luna sekaligus pengedar, IF alias FLO.
Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut, yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, kemudian Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota.
Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika. (Antara)
Baca Juga: Melihat Risiko Tertular Virus Corona Covid-19 dari Berbicara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan