Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Sigit mengungkapkan alasannya memberi tuntutan ringan terhadap Nikita Mirzani. Dia menyebut salah satu alasannya karena perempuan 34 tahun ini seorang janda tiga anak yang menjadi tulang punggung keluarga.
Sebelumnya dalam sidang atas kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Ahmad Dipo Latief, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan.
"Terdakwa dengan status orangtua tunggal yang merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tiga orang anak masih di bawah umur," ungkap Sigit dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Maka dari itu, Sigit menilai tuntutan tersebut layak untuk diberikan kepada Nikita Mirzani. Pasalnya dalam dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bintang film Comic 8 ini tidak terbukti melakukan pemukulan kepada Dipo Latief.
Meski begitu, Nikita Mirzani mengakui telah melakukan tindakan kekerasan kepada asisten Dipo Latief dengan cara melempar asbak secara spontan.
"Berdasarkan uraian di atas, maka kami dari JPU meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan, satu menyatakan bahwa saudari Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan terhadap asisten Dipo Latief, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU KUHP," tutur Sigit.
"Kedua, menjatuhkan pidana kepada saudari Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," tambahnya.
Selain itu, JPU meminta kepada hakim ketua agar mengembalikan barang bukti kepada Dipo Latief. Dan yang terakhir Nikita Mirzani wajib membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Pledoi
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Sindiran Lisa Mariana ke Aura Kasih Makin Berani di Tengah Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Soal Jodoh, Arafah Rianti Buka Suara dan Sebut Nama Fajar Sadboy
-
Tata Cara Dapatkan Tiket Meet & Greet Minho SHINee dan Highlight di Jakarta, Gratis!
-
Dua Dekade "Centralismo": Simfoni Kerinduan dan Kejayaan Sore di Teater Besar
-
Pernyataannya Soal Bencana Aceh Viral, Dewi Perssik Spill Akun yang Diduga Edit Videonya
-
Swara Prambanan Kembali Digelar, Mengajak Berbagi Harapan di Pergantian Tahun
-
Chen EXO Akhirnya Konser Solo di Indonesia, Ini Detail Lengkapnya
-
Bawa Nuansa Korea ke Dalam Ruangan, Hesti Purwadinata Sukses Gelar Piknik Indoor Pertama di Jakarta
-
Cerita Film Modual Nekad: Gisel Berhijab dan Rujuk dengan Gading Marten
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi