Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Sigit mengungkapkan alasannya memberi tuntutan ringan terhadap Nikita Mirzani. Dia menyebut salah satu alasannya karena perempuan 34 tahun ini seorang janda tiga anak yang menjadi tulang punggung keluarga.
Sebelumnya dalam sidang atas kasus kekerasan terhadap mantan suaminya, Ahmad Dipo Latief, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara dengan masa percobaan selama 12 bulan.
"Terdakwa dengan status orangtua tunggal yang merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki tiga orang anak masih di bawah umur," ungkap Sigit dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).
Maka dari itu, Sigit menilai tuntutan tersebut layak untuk diberikan kepada Nikita Mirzani. Pasalnya dalam dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bintang film Comic 8 ini tidak terbukti melakukan pemukulan kepada Dipo Latief.
Meski begitu, Nikita Mirzani mengakui telah melakukan tindakan kekerasan kepada asisten Dipo Latief dengan cara melempar asbak secara spontan.
"Berdasarkan uraian di atas, maka kami dari JPU meminta kepada majelis hakim untuk memutuskan, satu menyatakan bahwa saudari Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan terhadap asisten Dipo Latief, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU KUHP," tutur Sigit.
"Kedua, menjatuhkan pidana kepada saudari Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani, kecuali jika dikemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," tambahnya.
Selain itu, JPU meminta kepada hakim ketua agar mengembalikan barang bukti kepada Dipo Latief. Dan yang terakhir Nikita Mirzani wajib membayar biaya perkara sebesar Rp2.000.
Baca Juga: Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani Tetap Ajukan Pledoi
Berita Terkait
-
Implan Nikita Mirzani Lepas di Tengah Sidang, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
-
Implan Nikita Mirzani Keluar dari Rahang, Kok Bisa?
-
Sidang Ditunda, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Majelis Hakim: Saya Kurang Sehat, karena Sakit Gigi
-
Hakim Tolak Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tetap Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Melanie Subono Minta Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bosan dengan Janji-Janji Politik
-
Hari Pertama Pestapora 2025 Pecah Lewat Aksi Kolaborasi Sal Priadi dan Slank
-
Duet di Pestapora 2025, Iwan Fals dan Ebiet G Ade Klarifikasi Kabar Berseteru
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres
-
Catat! Jam Konser Dewa 19 All Stars Chapter 2 di GBK Besok Dimajukan
-
Review The Conjuring: Last Rites: Penutup yang Antiklimaks dan Kurang Gong
-
Sinopsis dan Fakta Menarik My Youth, Drakor Comeback Song Joong Ki Tayang di Viu Hari Ini
-
Choo Young Woo Dituding Paedofil, Case Ponsel Siswi SMA di Depan Toko Dewasa Jepang
-
Sinopsis Queen Mantis, Dilema Detektif Ungkap Pembunuhan Berantai
-
Wawancara Rocker Dunia, Melanie Subono Lebih Panik Ketemu Band Wali