- Bareskrim Polri dan Bea Cukai menangkap pria berinisial Muhammad Hadi di Medan pada Minggu (2/8/2026).
- Petugas menyita barang bukti berupa dua bungkus plastik berisi 9.162 butir ekstasi dari dalam tas ransel tersangka.
- Tersangka mengaku dijanjikan upah Rp700 ribu oleh seseorang berinisial Yuki untuk mengambil narkotika jaringan Malaysia tersebut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Medan dengan menangkap seorang pria bernama Muhammad Hadi (31).
Hadi ditangkap setelah kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim 1 Satgas NIC bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Bea Cukai Kanwil Sumatera Utara.
“Tim 1 Satgas NIC serta Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai Kanwil Sumut mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi jaringan Malaysia-Medan,” kata Eko dalam keterangannya, dikutip Minggu (2/8/2026).
Penangkapan bermula ketika petugas mencurigai seorang pria yang membawa tas ransel hitam. Tim kemudian melakukan pengintaian sebelum menangkap Hadi di pintu keluar 2 Mall Manhattan Times Square.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ekstasi yang disimpan dalam tas ransel tersebut.
“Ditemukan narkotika jenis ekstasi yang berada di dalam tas ransel warna hitam yang berisikan dua bungkus besar plastik bening yang diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar Eko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu tas hitam berisi dua bungkus plastik bening berukuran besar. Di dalamnya terdapat sekitar 9.162 butir ekstasi serta pecahan atau serbuk ekstasi dengan berat 68 gram.
Dijanjikan Upah Rp700 Ribu
Baca Juga: Ketika Tumpukan Kardus Paket Menjadi Jejak Perilaku Konsumsi Gen Z
Dalam pemeriksaan, Hadi mengaku mendapatkan pekerjaan tersebut dari seseorang berinisial Yuki. Keduanya diketahui sudah saling mengenal selama lima tahun karena berasal dari kampung yang sama.
Menurut Eko, Hadi menerima tawaran tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah lama tidak bekerja.
“Tersangka dijanjikan upah oleh saudara Y sebesar Rp700 ribu apabila berhasil melakukan pengambilan atau penjemputan barang tersebut. Tersangka sudah dikasih upah sebesar Rp300 ribu melalui transfer,” jelas Eko.
Hadi kemudian diminta mengambil barang tersebut dan menyerahkannya kepada Yuki di Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polisi menduga ekstasi tersebut merupakan pesanan seseorang bernama Luken yang tinggal di sekitar Namorambe, Deli Serdang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Cek Proyek Sekolah Rakyat Surabaya: Luas Lahan 6,6 Hektare, Realisasi Anggaran Rp 3,21 T
-
8 Weton Tibo Gedhong yang Diramal Punya Bakat Kaya dari Lahir, Anda Salah Satunya?
-
Selundupkan 9.162 Butir Ekstasi dari Malaysia, Kurir Ini Mengaku Dibayar Rp 700 Ribu
-
5 Langkah Mudah Menanam Bunga Telang untuk Pemula: Hanya 2 Bulan Bisa Panen!
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari
-
Youtuber Bigmo Diadukan ke Polisi Usai Diduga Libatkan Anak dalam Promosi Liquid Vape
-
Keindahan Damaskus dalam "The City of Jasmine" Karya Nadine Presley
-
Momentum GIIAS 2026 Menjadi Sarana Edukasi Bagi Pengguna Kendaraan Tentang Fungsi Kamera Mobil
-
Ketika "Bersyukur" Jadi Tameng Eksploitasi: Membedah Crab Mentality di Dunia Kerja
-
Dulu Dianggap Membosankan, Kini Basic Wear Jadi Kunci Gaya Personal Leticia Joseph