News / Internasional
Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36 WIB
Pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman (IG)
Baca 10 detik
  • Pilot Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 70.114 butir ekstasi.

  • Asosiasi Pilot Malaysia mendesak evaluasi ketat dan tes urine acak bagi seluruh kru maskapai.

  • Pelaku yang positif konsumsi 3 jenis narkoba hingga kini belum mendapat tanggapan resmi maskapai.

Suara.com - Penangkapan pilot Malaysia Airlines akibat dugaan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia memicu tamparan keras bagi dunia penerbangan. Kasus hukum ini langsung membongkar celah serius dalam mekanisme pengawasan internal kru udara yang selama ini terabaikan.

Asosiasi Pilot Malaysia menilai insiden ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan tamparan ganda terhadap reputasi profesi dan negara. Keterlibatan perwira aktif maskapai pelat merah membuktikan rentannya sistem pemantauan perilaku staf penerbangan dari ancaman sindikat narkotika.

Jejak karier pelaku yang dinilai tidak wajar turut menjadi sorotan tajam internal penerbang profesional. Keterlambatan promosi jabatan hingga usia matang kini ditengarai sebagai indikator awal yang luput dari radar evaluasi manajemen maskapai.

Otoritas Malaysia menginvestigasi menyeluruh dugaan keterlibatan oknum bandara terkait kasus kopilot pembawa 26 kilogram ekstasi. (Antara)

Presiden Asosiasi Pilot Malaysia, Kapten Ab Manan Mansor, menyatakan rasa keprihatinannya yang sangat mendalam atas keterlibatan oknum pilot tersebut.

"Saya seorang pilot Malaysia dan saya merasa sangat, sangat malu dengan hal ini," katanya, dikuitp dari NST Malaysia, Senin (10/8/2026).

"Datang dari maskapai penerbangan nasional adalah kemaluan ganda. Di mana saya harus menaruh muka saya?" ujar Ab Manan Mansor.

Ab Manan menegaskan perlunya langkah-langkah yang lebih ketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Manajemen maskapai mendesak agar segera memantau perilaku tidak biasa para karyawan serta menggelar tes urine acak secara menyeluruh.

"Saya pikir maskapai penerbangan harus memperkuat kontrol ini dan memperluasnya ke seluruh staf, termasuk personel darat di bandara," tegas Ab Manan Mansor.

Selain masalah pengawasan keamanan, pergerakan jenjang jabatan sang pilot juga mengundang pertanyaan besar di kalangan penerbang. Pelaku diketahui masih berstatus second officer dengan dua balok di pundak pada usia 39 tahun.

Baca Juga: Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Padahal, standar umum penerbang di Malaysia Airlines biasanya sudah berhasil mencapai jenjang kapten atau empat balok pada usia 30 tahun.

Pemerintah Malaysia diminta mengambil sikap tegas karena insiden tersebut tidak hanya merusak citra industri penerbangan dan negara, tetapi juga merusak kehidupan serta keluarga.

"Menteri Pengangkutan harus membuat pernyataan. Maskapai ini juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai insiden tersebut atau mengatakan apakah mereka akan memperkuat tindakan keamanan melalui tes urine acak," kata Ab Manan Mansor.

Petugas Bea dan Cukai Indonesia menangkap pilot Malaysia Airlines di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 28 Juli lalu. Petugas menemukan 15 paket berisi 70.114 butir ekstasi yang disembunyikan secara rapi di dalam koper bawaannya.

Barang haram bernilai sekitar RM45 juta tersebut terungkap setelah pemeriksaan intensif di area kedatangan bandara. Hasil pemeriksaan laboratorium juga mengonfirmasi sang pilot positif mengonsumsi metamfetamin, MDMA, dan kokain. Hingga berita ini diturunkan, pihak Malaysia Airlines belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden penangkapan tersebut.

Load More