Suara.com - Kasus KDRT dengan tersangka Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief menuju babak akhir hari ini, Rabu (15/7/2020). Hakim akan akan memvonis janda tiga anak tersebut.
Pada sidang pembacaan tuntutan, jaksa meminta kepada hakima gar Nikita Mirzani dihukum enam bulan penjara dengan masa percobaan setahun. Artinya, kalaupun vonis itu dikabulkan hakim, Nikita tidak akan dipenjara, kecuali ia kembali melanggar hukum selama jangka waktu satu tahun.
Hukuman ini terbilang ringan. Jaksa sendiri menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman tersebut karena menimbang perempuan 34 tahun itu sebagai orangtua tunggal dari tiga anak dan merupakan tulang punggung keluarga.
Nikita Mirzani selama menjalani sidang tampak percaya diri. Bintang film Comic 8 itu bahkan selalu hadir setiap sidang berlangsung. Ia pun dengan senang hati melayani setiap permintaan wawancara dari wartawan.
Pada sidang terakhir, Nikita Mirzani mengungkap kejanggalan dalam sidangnya. Salah satunya soal tanda tangan dokter di surat visum yang diyakini pihak Nikita adalah palsu.
Selain itu, menurut pihak Nikita Mirzani, saksi juga memberikan keterangan yang berbeda-beda. Bahkan dua dari tiga saksi yang dihadirkan pihak Dipo Latief, tidak melihat adanya pemukulan.
Akan seperti apa vonis Nikita Mirzani dalam kasus KDRT dengan Dipo Latief nantinya? Simak terus beritanya di Entertainment Suara.com siang ini.
Baca Juga: Akun Instagramnya Kembali Hilang, Nikita Mirzani Angkat Bicara
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Tanggapi Keluhan Nikita Mirzani Soal BPOM Tak Datang ke Sidangnya
-
Doktif Harap Jaksa Tuntut Nikita Mirzani Sewajarnya, Singgung Isu Pengkondisian dari Kubu Lawan
-
Fitri Salhuteru Serang Balik Nikita Mirzani: Bintang Iklan Judol, Teriak Judol
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Meradang, Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh Terlalu Ringan
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Sinopsis Predator: Badlands, Sisi Lain Pemburu Sebagai Pahlawan
-
Siap Mendunia! 5 Fakta Menarik dan Sinopsis Kelly Si Kelinci, Animasi Karya Anak Bangsa
-
Heboh! Amanda Manopo dan Kenny Austin Dikabarkan Bakal Menikah 10 Oktober 2025
-
Eks Karyawan Mengaku Diancam Dianiaya sebelum Serahkan Ponsel ke Orang Ashanty
-
Totalitas di Balik Layar Film Rangga & Cinta, Pemain Latihan Vokal dan Koreografi Sampai 4 Bulan
-
Eks Karyawan Ashanty Bantah Bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Film Rangga & Cinta Jadi Cermin Sejarah yang Terus Berulang
-
Terminator Salvation: Lebih Gelap dan Tanpa Perjalanan Wakt, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?
-
Whisnu Santika Ungkap Situasi Abu-Abu Cinta Gen Z di Lagu Baru "Yalla Habibi"