Suara.com - Artis Nikita Mirzani tak henti-hentinya berucap syukur usai menjalani sidang putusan terkait kasus penganiayaan terhadap Dipo Latief. Dia mengaku senang penderitaannya selama ini berakhir.
"Akhirnya lelah Niki selesai, gitu aja," kata Nikita Mirzani lantas menangis selepas sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7/2020),
Selanjutnya, ibu tiga anak ini mengaku sangat emosional karena akhirnya bisa mendapat keadilan.
"Akhirnya Niki bisa dapat keadilan yang dari lama dan dari dulu nggak pernah dapat keadilan, akhirnya Niki bisa mendapat keadilan buat Niki dan anak-anak," sambungnya seraya tersedu-sedu.
Nikita Mirzani tidak memungkiri banyak cobaan yang dihadapi selama ini. Hanya saja dia bahagia kasus KDRT ini berakhir baik.
"Iya banyak banget cobaan, banyak banget musibah. Tapi alhamdulillah satu satu bisa diselesaikan dengan baik," tutur Nikita Mirzani.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani divonis enam bulan pidana dengan masa hukuman percobaan 12 bulan. Dia bakal dipenjara bila selama 12 bulan itu mengulangi perbuatannya.
Vonis ini sama seperti tuntutan jaksa terkait Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama.
Baca Juga: Divonis Bersalah, Nikita Mirzani Tak Perlu Jalani Hukuman di Penjara
Kasus ini berawal saat Dipo Latief mengaku dianiaya Nikita Mirzani. Kejadian itu terjadi di pelataran parkir di Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018.
Nikita Mirzani awalnya mendekati mobil Dipo Latief dan marah-marah. Host Nih Kita Kepo ini lantas melempar asbak yang ada di dalam mobil hingga mengenai Dipo Latief.
Di hari yang sama, Dipo Latief membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Kasus ini cukup berjalan alot hingga akhirnya baru disidang pada Februari 2020.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Di Luar Dugaan, Wendi Cagur Ungkap Nicholas Saputra Teman Dekat dengan Bopak Castello
-
Lineup Lengkap Big Bang Festival 2025/2026 Bocor: Ada Dewa 19, Tulus, sampai Weird Genius!
-
Agak Laen Terancam Digusur Avatar, Bene Dion Pasrah tapi Berharap Mukjizat
-
Tampil usai Ibu Meninggal, Raisa Terisak di Panggung: Ini Hal Terberat yang Pernah Aku Alami
-
CGV Rilis Promo Combo Merchandise Avatar: Fire and Ash, Harga Mulai Rp149 Ribu
-
Merinding! Sule Didatangi Almarhumah Mantan Istri, Kasih Petunjuk Mengejutkan soal Pacar
-
Meriah! Soundrenaline Sana Sini 2025 Palembang Hadirkan The Lantis hingga Jason Ranti
-
Virgoun Berniat Ambil Hak Asuh Anak dari Inara Rusli, Malah Dicibir: Awalnya dari Elu
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati