Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan aktris Nikita Mirzani kepada pengacara kondang Elza Syarief di Polres Jakarta Selatan naik ke tingkat penyidikan.
"Nikita datang (ke Polres Jakarta Selatan) sebagai pelapor memenuhi panggilan sebagai saksi, atas laporannya terhadap seseorang dan sudah naik prosesnya ke penyidikan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Fahmi menjelaskan jika kasus naik ke tingkat penyidikan, berarti ada unsur pidana. Dia bilang, tahap selanjutnya biasanya polisi menetapkan tersangka.
"Niki datang sebagai saksi, mungkin setelah ini akan ada saksi-saksi lain yang dipanggil terkait laporan Niki," ungkap Fahmi Bachim.
Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada, Senin (16/9/2019). Kala itu, Nikita Mirzani merasa telah difitnah Elza yang menyebutkan sebagai cepu atau informan polisi.
Laporan Nikita Mirzani dicacat dengan LP 5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan tersebut, polisi memakai pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
Sunan Kalijaga Soal Perceraian Salmafina Sunan yang Kembali Disorot: Se-Indonesia Sudah Tahu
-
Polosnya Bocah Kritik Gubernur Kalbar karena Jalan Rusak, Pemprov Gercep Beri Respons
-
Temukan Suami Meninggal Kelelahan, Istri Menyesal Cuek karena Penghasilan Tak Menentu
-
Deretan Kontroversi Clara Shinta, Terbaru Bongkar Bukti Suami VCS dengan Wanita Lain
-
Tetap Modis di Tengah Konflik, Intip 8 Inspirasi Gaya Pastel Tasyi Athasyia
-
Akhiri Masa Sunyi, Sheila Dara Kenang Vidi Aldiano di Hari Ulang Tahunnya
-
Tanda-Tanda Persalinan Makin Dekat, Annisa Pohan Bersiap Sambut Anak Kedua
-
Film Horor "Aku Harus Mati" Siap Menghantui Bioskop 2 April 2026: Jual Jiwa Demi Harta
-
Curhatan Panjang Reza Arap Usai 2 Bulan Lula Lahfah Meninggal: Izin Move On Ya Sayang
-
Sudah Kembali Beraktivitas, Sheila Dara Pilih Silent Mode dan Hindari Sorotan Media