Suara.com - Vicky Prasetyo kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dengan agenda eksepsi atau keberatan. Dalam sidang, pihak Vicky mempertanyakan dua hal yang menjadi keberatan pihaknya.
Kedua keberatan itu yakni soal tahun kejadian. Juga perbuatan Vicky Prasetyo yang mana, yang dianggap melanggar hukum.
"Inti dari keberatan kami ada tempus delicti atau waktu. Di dalam dituliskan oleh JPU itu antara 2018 dan 2019. Padahal kejadian itu di 2018 tapi disebutkan di dalam dakwaan tahun 2019. Artinya tempusnya tidak bersesuaian, itu yang pertama," ujar Ramdan Alamsyah, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2020).
Selain itu kata Ramdan Alamsyah, dakwaan jaksa kepada Vicky Prasetyo dianggap sangat tidak tepat dan tidak cermat. Sebab, menurut Ramdan, Vicky perbuatan mana yang dilanggar oleh Vicky Prasetyo atas kasus yang dilaporkan oleh Angel Lelga sendiri, itu belum diketahui secara detail.
"Kita masih melihat gamblang karena tidak secara terperinci perbuatan mana yang Vicky lakukan. Maksudnya, antara mencemarkan nama baik atau dia mendistribusikan sesuai dengan UU ITE. Padahal fakta yang mendistribusikan itu bukan dari pihak Vicky," ucap Ramdan Alamsyah.
Selanjutan sidang Vicky Prasetyo akan kembali digelar pada pekan depan, Rabu (5/8/2020) dengan agenda jawaban jaksa atas eksepsi Vicky Prasetyo.
Seperti diketahui, November 2018 Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman. Namun, tuduhannya tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Angel Lelga yang tak terima kemudian melayangkan laporan balik. Dia menuduh Vicky telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Jalani Sidang Eksepsi Secara Virtual
Berita Terkait
-
Vicky Prasetyo Ikut Komentari Kelakuan Insanul Fahmi: Cowok Kalau Nakal Jangan Cengeng!
-
Dari Gladiator ke Pengusaha: Vicky Prasetyo Investasi 23 Vila Mewah di Wonosobo!
-
Vicky Prasetyo Ngaku Pernah Dibayar Rp1,8 Miliar Cuma untuk Pura-Pura Pacaran
-
Penyesalan Terdalam Vicky Prasetyo: Malu ke Anak hingga Akui 20 Kali Nikah Settingan
-
Vicky Prasetyo Dikabarkan Rogoh Kocek Rp 1,5 Miliar Bantu Nunung Buka Usaha Kuliner
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Bantah Teror Hesti Purwadinata, Roby Tremonti Siap Lapor Polisi Jika Tak Ada Klarifikasi
-
LMKN Salurkan Rp151,8 Miliar Royalti ke Musisi, Puluhan Miliar Rupiah Masih Tak Bertuan
-
Roby Tremonti Bicara Soal Surat Pembatalan Nikah dengan Aurelie Moeremans, Dipaksa Ngaku KDRT
-
Ratu Sofya Curhat Nangis-Nangis Jadi Tulang Punggung, Adik Pasang Badan Bela Orang Tua
-
Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Roby Tremonti Tantang Aurelie Moeremans Tunjukkan Bukti
-
Syok Baca 'Broken Strings' Aurelie Moeremans, Jessica Iskandar Ungkap Kisah Seram di Masa Lalu
-
Masih 16 Tahun, Adegan Ranjang Richelle Skornicki dengan Aliando di Pernikahan Dini Gen Z Dikecam
-
Peluncuran FolagoPro sebagai Promotor Konser, Umumkan "An Evening with Brian McKnight" di Jakarta
-
Nyesek! Ratu Sofya Curhat Jadi Tulang Punggung Hingga Rela Beradegan Tak Pantas Demi Hidupi Keluarga
-
Farida Nurhan Jual Akun YouTube Seharga Rp10 Miliar, Tinggalkan 5,3 Juta Subscriber